Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai jika PP Muhammadiyah menerima izin usaha tambang atau IUP dari pemerintah tidak untuk kepentingan kelompok sendiri tapi untuk masyarakat.
Hal itu disampaikan Dzulfikar dalam menyampaikan pandangamnya soal wacana PP Muhammadiyah menerima IUP dari pemerintah.
"Jika Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan ini percayalah bahwa pengelolaan tambang itu semata-mata untuk kesejahteraan sosial masyarakat, bukan untuk pribadi atau kelompok organisasi sendiri," kata Dzulfikar dalam keterangannya diterima Suara.com, Jumat (26/7/2024).
"Integritas Muhammadiyah itu bisa ditelusuri dari jejak sejarah. Organisasi kami ini hadir untuk masyarakat, tak pernah ada jejak meraup keuntungan pribadi maupun kelompok," sambungnya.
Ia mengatakan, kalaupun PP Muhammadiyah menerima IUP, maka hal itu sudah melalui kajian mendalam dan luas tentang masalah tersebut.
"Tentu ada dinamika pro-kontra, tapi sebagai organisasi yang punya sistem kolektif yang baik, kami terus melakukan dialog dan konsolidasi untuk menentukan arah bersama," katanya.
Kemudian, menurutnya, kalau Muhammadiyah menerima Izin Usaha Pertambangan ini, secara teknis dan manajerial akan dikelola oleh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sejauh ini bekerja secara profesional, terbuka dan transparan.
"Keempat, Muhammadiyah punya para ahli yang dipercaya bisa mengelola pertambangan. Bukan kader sembarangan," pungkasnya.
Reaksi Abdul Mu'ti soal Tawaran Tambang
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Akui Ormas Terima Izin Tambang Bisa Picu Pro-Kontra, Tapi...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti angkat bicara soal kabar Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah. Ia mengakui memang lembaganya telah ditawarkan terkait hal tersebut, namun sikap resmi Muhammadiyah belum disampaikan.
Hal itu disampaikan Abdul dalam akun Instagram pribadinya, @abe_mukti dilihat Suara.com, Kamis (25/7/2024) sore.
"Terkait dengan pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah: 1. ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla yang disampaikan dalam rapat Pleno PP. Muhammadiyah 13 Juli 2024," kata Abdul.
Namun, meski telah ditawarkan kepada Muhammadiyah, belum diketahui dimana lokasi pertambangan tersebut.
Abdul menyampaikan, jika adanya penawaran tersebut yelah dibahas oleh jajarannya.
"PP. Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam Pleno 13 Juli," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemuda Muhammadiyah Akui Ormas Terima Izin Tambang Bisa Picu Pro-Kontra, Tapi...
-
Sikap Resmi Muhammadiyah Soal Tawaran Kelola Tambang Akan Diputuskan Akhir Bulan Ini
-
Nahdliyin Pertanyakan Sikap PBNU Kelola Tambang: Dulu Mengharamkan, Kok Sekarang Menghalalkan?
-
Klaim Niat Baik 'Bujuk' Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri Bahlil: Mau Alhamdulillah, Kami Gak Maksa!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C