Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti angkat bicara soal kabar Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah. Ia mengakui memang lembaganya telah ditawari soal itu, namun sikap resmi belum disampaikan.
Terkait sikap Muhammadiyah itu disampaikan Abdul dalam akun instagram pribadinya @abe_mukti dilihat Suara.com, Kamis (25/7/2024) sore.
"Terkait dengan pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah: 1. ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla yang disampaikan dalam rapat Pleno PP. Muhammadiyah 13 Juli 2024," kata Abdul.
Namun, meski telah ditawarkan kepada Muhammadiyah, belum diketahui di mana lokasi pertambangan tersebut.
Dia menyampaikan, penawaran tersebut telah dibahas oleh jajaran Muhammadiyah.
"PP. Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam pleno 13 Juli," katanya.
Kendati begitu, Abdul menegaskan, jika sikap resmi Muhammadiyah terkait kelola izin tambang ini akan disampaikan pada akhir Juli 2024 ini.
"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP. Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya beredar kabar jika PP Muhammadiyah akan mengikuti langkah PBNU untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah. Kabar tersebut dikuatkan dengan adanya pernyataan Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Begini Isinya!
Berita Terkait
-
PBNU dan Organisasi Lain Siap-siap! Jokowi Buka Keran Izin Tambang Ormas
-
Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Begini Isinya!
-
Muhammadiyah Kirim Surat Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Begini Respons Mabes Polri
-
PP Muhammadiyah Turun Tangan Desak Kapolri Lakukan Ekshumasi Terhadap Jasad Afif Maulana
-
BRI dan Muhammadiyah Bersinergi Tingkatkan Ekonomi Umat Melalui Layanan Perbankan Terintegrasi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026