Suara.com - Pemerintah mengaku tidak akan memaksa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola bisnis tambang, walau kebijakan yang disahkan Presiden Jokowi dianggap punya tujuan baik. Pernyataan itu disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024) kemarin.
Hal itu disampaikan Bahlil menyusul ada sejumlah ormas keagamaan yang menolak menerima 'jatah' bisnis pertambangan.
Awalnya, Bahlil mengaku pemerintah kekinian sedang gencar membuka peluang kepada ormas keagamaan untuk mengelola bisnis tambang.
Dia mengklaim sosialisasi masih dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Saya katakan, bahwa ini kan PP-nya baru ditandatangani, ini barang baru, dan saya baru mensosialisasikan, dan setelah itu kami akan mencoba mengomunikasikan," katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/6/2024).
Sosialisasi terkait ketentuan tersebut, kata Bahlil, disampaikan melalui konferensi pers secara berkala, pertemuan dengan kelompok ormas, hingga pelibatan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ormas keagamaan dengan syarat yang juga tidak gampang.
"Dia harus punya badan usaha, dia juga Izin Usaha Pertambangannya tidak bisa dipindahtangankan, dan badan usaha itu sebagiannya harus milik koperasi, supaya izinnya yang kami berikan itu tidak disalahgunakan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Bahlil meyakini bahwa kebijakan tersebut punya tujuan baik, meskipun pemerintah tidak akan memaksa ormas yang tidak tertarik atas tawaran mengelola tambang.
Baca Juga: Adi Prayitno Soroti Soal NU dan Tambang Sudah Ditakdirkan Sejak Lama, Buktinya Ada di Logo
"Nanti kami lihat, kalau memang katakanlah setelah tahu isinya, tujuannya, dan mau menerima untuk menerima, ya Alhamdulillah. Kalau enggak, kami juga enggak boleh memaksa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem