Suara.com - Seorang pria India yang secara keliru dinyatakan meninggal oleh pemerintah. Ia terpaksa menggunakan kejahatan sebagai cara untuk membuktikan bahwa dirinya masih hidup.
Ia adalah Baburam Bhil, seorang pria berusia 40 tahun dari desa Mithora di Rajasthan, yang telah lama berusaha meyakinkan pihak berwenang bahwa dia masih hidup setelah mereka mengeluarkan sertifikat kematian atas namanya. Ia mencoba memperbaiki kesalahannya, mengajukan permohonan kepada tetua desa dan otoritas negara, namun tidak berhasil, jadi ia memutuskan untuk mengambil pilihan yang lebih ekstrim.
Takut semua propertinya akan disita oleh pemerintah setelah “kematiannya”, Baburam sampai pada kesimpulan bahwa menjadi penjahat serius adalah cara terbaik untuk menarik perhatian terhadap masalahnya. Pada tanggal 19 Juli, dia mengambil pisau dan botol bensin dan mulai meneror sekolah setempat.
Setelah memasuki Sekolah Chuli Bera Dharana, pria yang putus asa itu terus melukai dua guru, penjabat Kepala Sekolah Hardayal dan guru Suresh Kumar, serta orang tua. Menurut laporan polisi, Baburam Bhil juga menyandera beberapa siswa dan guru hingga penegak hukum datang dan menangkapnya.
Selama interogasi, pria Rajasthan tersebut menjelaskan bahwa dia telah dinyatakan meninggal secara tidak sah, dan setelah berulang kali mencoba agar akta kematiannya dibatalkan, dia menjadi putus asa untuk membuktikan bahwa dia masih hidup. Dia berpikir bahwa melakukan kejahatan yang cukup serius hingga membuat dirinya ditangkap akan membuat polisi tidak punya pilihan lain selain menangkapnya dan menuliskan namanya di catatan polisi, bukti bahwa dia sebenarnya tidak mati.
Baburam Bhil telah ditahan atas kejahatannya, namun rencananya mungkin berhasil, karena polisi telah mengumumkan penyelidikan atas klaimnya.
Menariknya, kasus yang dialami pria berusia 40 tahun ini bukanlah hal yang jarang terjadi di India. Vio News melaporkan bahwa pada bulan November tahun lalu, seorang pria berusia 70 tahun terlihat berjalan melalui Agra dengan sebuah plakat bertuliskan 'Saya masih hidup' setelah sertifikat kematiannya dikeluarkan secara tidak sah.
Tag
Berita Terkait
-
Kecelakan Bus Rombongan Unpam di Cipali: Direktur Pascasarjana Meninggal, Warek II Kritis
-
SBY Kenang Kedekatan dengan Hamzah Haz: Ikut Menggagas Reformasi dan Demokratisasi
-
13 Anggota PSHT Pengeroyok Polisi di Jember Resmi Tersangka, Dua di Antaranya Masih Anak-anak
-
Kebangetan! Eva Manurung dan Tessa Mariska Panen Kritikan Bikin Konten Mundur Wir Soal Kematian Suami Jennifer Coppen
-
Teks Surat Yasin untuk Orang Meninggal, Full Tulisan Arab
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga