Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Semarang tahun 2023 hingga 2024. Dokumen itu diamankan saat KPK melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi di Semarang.
“Dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas, baik pengadaan dan penunjukkan langsung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa tim penyidik juga mengamankan catatan-catatan tangan dan sejumlah uang dari penggeledahan yang diketahui masih berlangsung di Semarang itu.
“Dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang tapi masih dalam konfirmasi jumlahnya karena masih berlangsung," ujar Tessa.
Sebelumnya, Tessa menjelaskan pihaknya mengamankan beberapa dokumen, salah satunya tentang perubahan APBD Kota Semarang.
"Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektornik, yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," kata Tessa.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa barang yang disita masih bisa terus bertambah. Sebab, kata dia, penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.
"Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang, tidak keluar dari kota Semarang, ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan," ujar Tessa.
Diketahui, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Muncul Di Gedung DPRD, Ini Pernyataan Wali Kota Semarang Usai Kantornya Digeledah KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.
Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.
Selain itu, terduga tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Sebelumnya diberitakan, KPK mencegah empat orang berpergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pencegahan terhadap empat orang ini dilakukan selama enam bulan ke depan.
“12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Berita Terkait
-
Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Pegawai KPK Gadungan Yang Punya Mobil Mewah
-
Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden, Anggota DPR Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di KPK
-
KPK Agendakan Pemeriksaan Saksi Pekan Depan, Wali Kota Semarang Mbak Ita Akan Dipanggil?
-
Muncul Di Gedung DPRD, Ini Pernyataan Wali Kota Semarang Usai Kantornya Digeledah KPK
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya