Suara.com - Komisi III DPR RI mengundang perwakilan keluarga mendiang Dini Sera Afrianti, korban kasus dugaan pembunuhan pada Senin (29/7/2024). Keluarga mendiang Dini diundang oleh Komisi III DPR setelah sang pacar sekaligus anak legislator PKB, Edward Tannur, Gregorius Ronald divonis bebas atas kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku pihaknya ingin mendengarkan aduan dari keluarga korban karena bebasnya terdakwa tersebut dirasa terdapat kejanggalan. Dia pun menyatakan Komisi III DPR prihatin terhadap putusan hakim tersebut.
"Kalau dari rekaman video yang kami lihat di media sosial dan di televisi, sebenarnya enggak masuk akal yang bersangkutan divonis bebas," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Berdasarkan agenda kerja Senin ini, Komisi III DPR RI bakal menerima audiensi dari keluarga almarhum Dini Sera Afrianti pada pukul 13.00 WIB. Adapun hingga pertengahan Agustus, DPR RI sedang menjalani masa reses setelah penutupan Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 pada awal Juli 2024.
Habiburokhman pun menyatakan bahwa Komisi III DPR RI bakal lebih sering mengundang dan mendengar permasalahan yang dialami masyarakat, terutama di bidang hukum. Sehingga walaupun dalam masa reses, menurut dia, pihaknya akan tetap bekerja untuk mendengar permasalahan tersebut.
"Kami akan meresponsnya dengan memaksimalkan wewenang kami pada bidang pengawasan kepada mitra-mitra kami pada bidang hukum," kata dia.
Divonis Bebas
Pada Rabu (24/7), majelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap tersangka Ronald Tannur yang telah menghilangkan nyawa kekasihnya tersebut. Ronald dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penyelidikan oleh kepolisian mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.
Selain itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun sudah secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI imbas kasus yang menimpa anaknya tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Ungkap Dugaan Jual-Beli Kuota Haji di DPR, MKD Hari Ini Panggil TEMPO: Ini Klarifikasi bukan Pemeriksaan
-
Bantah Pansus Haji Dibentuk karena Sentimen Pribadi, Nusron Wahid Balas Gus Yahya: Becik Ketitik Olo Ketoro
-
Tepis Ucapan Gus Yahya, Legislator PKB Klaim Tak Berniat Serang PBNU Lewat Pansus Haji: Tak Ada Urusan Pribadi!
-
Sebut DPR Tak Punya Alasan Kuat Bentuk Pansus Haji, Gus Yahya: Gara-gara Apa Marah ke PBNU?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja