Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil media massa, TEMPO terkait pemberitaan adanya dugaan Anggota DPR RI yang melakukan jual beli kuota Haji 2024. Pihak MKD ingin menggali informasi tersebut apakah benar atau tidak.
"Nah kalau kita baca di depan majalah TEMPO, halaman terbesar utama di depan jelas sangat merasakan perlunya adanya pendalaman gitu ya, klarifikasi loh bukan pemeriksaan," kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradhatun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
"Jelas di situ dinyatakan ada dugaan jual-beli kouta dan suap miliaran rupiah kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ini sebagai MKD kan kita harus meng-clear-kan. Apakah betul, ada anggota DPR RI yang betul-betul telah menerima suap miliaran rupiah," sambungnya.
Ia mengaku sebagai pimpinan MKD yang bertanggungjawab terhadap anggota dewan perlu mengklarifikasi, untuk itu TEMPO diundang untuk menyampaikan penjelasan soal beritanya tersebut.
"Nah oleh karena itu kami ini hari mengundang Majalah TEMPO dan redaksinya, terutama rekan kita yang berbicara di suatu media, suatu rekaman, sehingga jelas," katanya.
Menurutnya, MKD menghormati kode etik pers, namun di sisi lain pihaknya juga harus menjaga etik para anggota DPR RI.
"Jadi sekali lagi untuk didengar bahwa kita sangat menghormati, tetapi tolong lah kita juga dihormati sebagai Mahkamah Kehormatan Dewan yang harus menjaga kehormatan dan etika Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, perlu mengundang, ingin jelas apa yang sebetulnya terjadi, sumber mana yang mengatakan bahwa anggota DPR memperoleh miliaran rupiah," ujarnya.
Kendati begitu dalam kesempatan hari ini, pihak Tempo sendiri tak hadiri undangan klarifikasi tersebut.
"Tetapi ini kami dapatkan informasi dari Sekretariat bahwa pihak Tempo tidak berkenan untuk hadir hari ini, dan kami sebetulnya mencoba lagi siapa tahu teman-teman berkenan lagi di Minggu yang akan datang, untuk memberikan keterangan di sini," kata Anggota MKD DPR RI Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Bantah Pansus Haji Dibentuk karena Sentimen Pribadi, Nusron Wahid Balas Gus Yahya: Becik Ketitik Olo Ketoro
-
Tepis Ucapan Gus Yahya, Legislator PKB Klaim Tak Berniat Serang PBNU Lewat Pansus Haji: Tak Ada Urusan Pribadi!
-
Sebut DPR Tak Punya Alasan Kuat Bentuk Pansus Haji, Gus Yahya: Gara-gara Apa Marah ke PBNU?
-
RUU TNI-Polri Banjir Kritikan, Jokowi Lempar Bola Panas: Tanya ke DPR
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu