Suara.com - Kasus ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah karena orangtua tidak mampu membayar uang sekolah masih banyak terjadi di Jakarta. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta bahkan menerima banyak laporan ini.
"Jangan Dinas Pendidikan sekolah negeri (saja), sekolah swasta juga harus dipikirkan," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Jhonny mengatakan banyak orang tua yang melaporkan ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah karena biaya pendidikan belum mampu dilunasi atau dibayar.
Ia menyebut berdasarkan laporan yang ada jumlah uang yang harus dibayarkan untuk menebus ijazah di sekolah bahkan mencapai Rp 800 juta lebih.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut karena ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah yang tidak memberikan akses pendidikan secara merata.
"Itu yang mengadu kepada saya, belum lagi yang ke lainnya dan pasti masih banyak lagi masyarakat yang tidak bisa mengadu. Jadi banyak sekali permasalahan ijazah tertahan, ini seperti fenomena pucuk gunung es, di bawahnya masih sangat banyak," katanya.
Sementara Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya Merry Hotma khawatir masa depan anak-anak bangsa, bila ijazah tertahan, karena otomatis siswa-siswi tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi ataupun mencari pekerjaan.
"Masa depan orang-orang yang ijazahnya tertahan bagaimana? Tidak bisa kerja, tidak bisa meneruskan sekolah," katanya.
Ia berharap program tebus ijazah menjadi prioritas. Harapannya tak ada lagi siswa-siswi yang telah menyelesaikan pendidikan formal, namun tak memiliki dokumen resmi atau bukti tanda kelulusan dari sekolah.
Baca Juga: Outfit Sekolah Rayyanza Curi Perhatian, Pakai Tas hingga Kaus Kaki dari Brand Mahal Ini
Ia juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta segera menuntaskan ijazah warga Jakarta yang tertahan di sekolah swasta. Salah satu caranya, yakni melakukan pendataan dan mengalokasikan anggaran.
"Setiap tahun harus ada anggaran untuk menebus ijazah. Biar cepat selesai. Bayangkan, bahkan masih ada ijazah belum ditebus dari tahun 90," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Urus Pindah Sekolah Ribet? Begini Cara dan Panduannya
-
Nyaman Seharian di Sekolah, Ini Rekomendasi 3 Sepatu Terbaru dengan Harga Terjangkau!
-
Sejarah Muhammadiyah, Awalnya Bangun Sekolah hingga Ditawari Mengelola Tambang
-
Outfit Sekolah Rayyanza Curi Perhatian, Pakai Tas hingga Kaus Kaki dari Brand Mahal Ini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO