Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Salah satu aturan di PP tersebut adalah soal larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran.
Salah seorang pedagang, Naryo mengaku merasa keberatan dengan aturan tersebut. Baginya rokok merupakan salah satu kebutuhan pokok dirinya.
Sebagai pedagang, kadang penghasilannya tidak tetap. Jika penghasilannya tidak optimal, kadang Naryo membeli rokok eceran.
“Nih kaya sekarang saya beli eceran, cuma beli 2 batang. Sebatang sekarang Rp 2.500,” kata Naryo, kepada Suara.com, di Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
Naryo mengatakan, tidak semua ekonomi masyarakat yang merokok sama. Terkadang ada masyarakat yang dalam ekonominya pas-pasan namun masih penjadi penikmat tembakau.
“Kalau harus beli sebungkus terus mah berat,” ucapnya.
Naryo pesimis regulasi ini akan berjalan, lantaran masih banyak masyarakat yang membeli rokok secara eceran terlebih di wilayah perkampungan.
“Gak bakal berjalan, masih banyak orang beli eceran di kampung-kampung,” katanya.
Baca Juga: Tembakau Alternatif Jadi Jurus Pemerintah Jepang Turunkan Konsumsi Rokok
Sementara itu, masyarakat lainnya, Abeng mengatakan peraturan itu sah-sah saja dilakukan selama untuk mencegah anak-anak di bawah umur menghisap tembakau.
“Kalau tujuan membatasi perokok gak guna toh juga gak ada dampak hukumnya. Tapi kalau untuk mencegah anak-anak supaya gak ngerokok itu bagus,” katanya.
Berita Terkait
-
Tembakau Alternatif Jadi Jurus Pemerintah Jepang Turunkan Konsumsi Rokok
-
Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Bagaimana dengan Cerutu dan Vape?
-
Jokowi Resmikan Larangan Jual Rokok Eceran, Ini Aturan Lengkap PP Kesehatan Terbaru
-
Bahaya! Pestisida dan Rokok Sama-sama Berisiko Tinggi Picu Kanker hingga Leukemia, Ini Faktanya
-
Bahaya! Asap Rokok dan Polusi Udara Bikin Kulit Anak Gatal dan Iritasi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja