Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Salah satu aturan di PP tersebut adalah soal larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran.
Salah seorang pedagang, Naryo mengaku merasa keberatan dengan aturan tersebut. Baginya rokok merupakan salah satu kebutuhan pokok dirinya.
Sebagai pedagang, kadang penghasilannya tidak tetap. Jika penghasilannya tidak optimal, kadang Naryo membeli rokok eceran.
“Nih kaya sekarang saya beli eceran, cuma beli 2 batang. Sebatang sekarang Rp 2.500,” kata Naryo, kepada Suara.com, di Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
Naryo mengatakan, tidak semua ekonomi masyarakat yang merokok sama. Terkadang ada masyarakat yang dalam ekonominya pas-pasan namun masih penjadi penikmat tembakau.
“Kalau harus beli sebungkus terus mah berat,” ucapnya.
Naryo pesimis regulasi ini akan berjalan, lantaran masih banyak masyarakat yang membeli rokok secara eceran terlebih di wilayah perkampungan.
“Gak bakal berjalan, masih banyak orang beli eceran di kampung-kampung,” katanya.
Baca Juga: Tembakau Alternatif Jadi Jurus Pemerintah Jepang Turunkan Konsumsi Rokok
Sementara itu, masyarakat lainnya, Abeng mengatakan peraturan itu sah-sah saja dilakukan selama untuk mencegah anak-anak di bawah umur menghisap tembakau.
“Kalau tujuan membatasi perokok gak guna toh juga gak ada dampak hukumnya. Tapi kalau untuk mencegah anak-anak supaya gak ngerokok itu bagus,” katanya.
Berita Terkait
-
Tembakau Alternatif Jadi Jurus Pemerintah Jepang Turunkan Konsumsi Rokok
-
Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Bagaimana dengan Cerutu dan Vape?
-
Jokowi Resmikan Larangan Jual Rokok Eceran, Ini Aturan Lengkap PP Kesehatan Terbaru
-
Bahaya! Pestisida dan Rokok Sama-sama Berisiko Tinggi Picu Kanker hingga Leukemia, Ini Faktanya
-
Bahaya! Asap Rokok dan Polusi Udara Bikin Kulit Anak Gatal dan Iritasi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik