Suara.com - Viral di media sosial yang memperlihatkan seorang usahawan atau pengusaha asal Malaysia melakukan perceraian saat live di TikTok.
Video viral itu saat ini tengah menjadi perbincangan banyak pihak. Pasalnya, aksi perceraian itu dilakukan saar melakukan siaran langsung di media sosial.
Bahkan hal itu mendapatkan sorotan khusus dari Datuk Mohamad Shukri Mohamad. Menurut dia perilaku itu tentunya sangat salah jika menurut syariat Islam.
Mufti Kelantan juga mengatakan, bahwa perkahwinan merupakan satu ibadah yang sangat besar dalam Islam dan agama juga mengajarkan agar perkahwinan tersebut berlangsung secara tenang, aman dan bahagia.
“Sekiranya berlaku perselisihan faham atau perbalahan ia perlu diselesaikan secara baik seperti yang dianjurkan oleh Islam. Ini berikutan ketika nak berkahwin dulu, kita menggunakan cara Islam termasuk orang tengah dengan ada pertunangan, merisik dan langkah awal yang diambil sebelum kita kahwin,” katanya, dikutip dari media lokal Malaysia.
Mohamad Shukri juga berkata, tidak perlu bermasam muka jika sudah tidak bersama atau telah bercerai kerana masih bersaudara selain masih perlu menjalin ukhuwah Islamiah.
“Jadi untuk berpisah ini, sama kalau jalan terakhirnya perlu kepada bercerai maka bercerai secara berakhlak seperti yang dianjurkan oleh Islam,” ujarnya.
Mohamad Shukri turut mengulas kes perceraian yang berlaku membabitkan peniaga kosmetik, 37, yang diceraikan suaminya berusia lingkungan 40-an dengan talak satu ketika dia sedang bersiaran langsung di platform TikTok baru-baru ini.
“Dalam konteks sekarang, mereka yang mahu bercerai perlu menghadirkan diri bersama-sama di depan hakim Mahkamah Syariah untuk mohon perceraian. Jadi perkara ini seolah-olah menjadi galakan untuk bercerai. Sebab itu bercerai dalam talian dan dihebohkan ini adalah satu tindakan yang tidak wajar dan tidak dikehendaki oleh agama," ucapnya.
Baca Juga: Gak Ada Otak! Divonis Ringan, Terdakwa Penilap Duit Jemaah Umrah Asyik Joget-joget Ledek Para Korban
“Kalau perkara yang baik memang kita perlu hebohkan dan perkara yang negatif ini tidak perlu dihebohkan,” jelasnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April