Suara.com - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dibuka pada Senin, 29 Juli 2024. Program ini bertujuan untuk mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
Serangan ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN) bulan lalu menyebabkan terjadinya eror alias kesalahan teknis pada mahasiswa yang ingin mengajukan KIP kuliah ataupun melakukan klaim ulang. Lalu, apa yang harus dilakukan jika ini terjadi?
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait pendaftaran dan reclamaim akun KIP Kuliah, seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Rabu (31/7/2024).
1. Saya sudah login namun data saya tidak tersedia. Apa yang harus saya lakukan?
Jawaban: Anda perlu melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah dengan mengakses sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pastikan untuk mengecek ulang data yang tersimpan dan mengunggah kembali dokumen serta data dukung pendaftaran KIP Kuliah pada periode 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
2. Apakah ada ketentuan dokumen atau data yang perlu saya submit kembali ketika proses Reklaim Akun?
Jawaban: Ya, pastikan mengunggah kembali data atau dokumen terkini Anda.
3. Saya sudah menjadi penerima beasiswa KIP Kuliah. Apakah yang perlu saya lakukan?
Jawaban: Anda tidak perlu melakukan proses Reklaim Akun. Anda dapat login dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses Anda seperti biasa.
Baca Juga: Penjelasan KPK Soal Sidak Di Kemendikbudristek Dan 2 Kampus Di Jateng Hari Ini
4. Siapa saja yang harus melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah?
Jawaban: Calon mahasiswa atau mahasiswa baru yang terkena dampak pemeliharaan sistem KIP Kuliah di tahun 2024.
5. Saya (calon mahasiswa atau mahasiswa baru) sudah pernah daftar KIP Kuliah sebelum kendala sistem, apakah saya perlu melakukan Reklaim Akun?
Jawaban: Ya, Anda perlu melakukan Reklaim Akun KIP Kuliah dengan mengakses sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pastikan untuk mengecek ulang data yang tersimpan dan mengunggah kembali dokumen serta data dukung pendaftaran KIP Kuliah pada periode 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
6. Apakah ada batas waktu Reklaim Akun bisa dilakukan?
Jawaban: Ya, Anda perlu melakukan Reklaim Akun dan pengecekan ulang data yang tersimpan pada periode yang ditentukan, yaitu 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka