Suara.com - Dalam rangka kerjasama untuk mewujudkan keterpaduan yang sinergi dalam bidang perberasan dan pangan lain, Perum BULOG dan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) membuat Nota Kesepahaman dalam rangka Kerjasama Dalam Bidang Perberasan dan Pangan Lain.
Adapun yang melakukan Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah Direktur Utama Perum BULOG, Bayu Krisnamurthi dan Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia, Sutarto Alimoeso.
Dalam kegiatan penandatanganan MOU tersebut turut serta dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian Bapak Sudaryono dan Kepala Badan Pangan Nasional Bapak Arif Prasetyo Adi. Bentuk kerjasama dari Nota Kesepahaman ini bertujuan sebagai landasan untuk melaksanakan kerjasama di bidang perberasan dan pangan lain mulai dari kegiatan di hulu (melalui kemitraan on farm), pengolahan, pergudangan, penyaluran/penjualan beras dan pangan lain, dan penguatan komunikasi publik terkait beras dan pangan.
Kepala Bapan Pangan Nasional, Arif Prasetyo Adi dalam sambutannya menyampaikan bahwa sedari dulu Bulog dan Perpadi ini sudah menjalin kerjasama, akan tetapi perlu pengesahan secara legal karena seiring dengan Transformasi Bulog, Nota Kesepahaman bukan hal yang sederhana dan dibalik kegiatan ini harus ada yang namanya driving execution, salah satunya adalah Bapanas telah memerintahkan untuk melakukan penyerapan gabah beras sebanyak 600.000 ton yg perlu dukungan Perpadi.
Dalam kesempatan yang sama menghadiri Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bulog dan Perpadi, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono juga menyampaikan MoU ini adalah wujud, sinyal, simbol dan komitmen bahwa pangan adalah penting.
"Kepentingan pertanian fokus untuk memastikan produksi kita cukup, kita mengakui dengan adanya ancaman el nino dibeberapa bulan kedepan, diprediksi memang kalau kita biarkan begitu saja sudah pasti kurang, maka bagaimana kita nambal supaya kekurangannya tidak banyak-banyak dan syukur-syukur bisa cukup. Pertanian hulu sampai hilir ini harus kompak, artinya bagaimana penyediaan pupuk, bibit dan lainnya. seperti rencana tanam, bibit harus dipersiapkan setahun kedepan, agar tidak ada kekurangan bibit untuk tanam di tahun depan. Jika itu beres skemanya nantinya, bakal panen banyak dan serapan banyak oleh Bulog dan swasta juga dan kita berharap hilir juga begitu," paparnya.
Poin dan Ruang Lingkup Nota Kesepahaman
Adapun poin-poin penting dalam ruang lingkup kerjasama yang dibahas dalam MoU ini yaitu melakukan kemitraan budidaya pertanian Program Mitra Tani Perum Bulog, melakukan program kampanye bersama untuk mendorong peran petani muda, melakukan kerjasama penguatan Cadangan Beras Pemerintah, melakukan kerjasama pengadaan gabah dan beras petani, melakuakan penyaluran dan penjualan beras petani, melakukan pemanfaatan infrastruktur pengolahan masing-masing pihak, melakukan kerjasama penjualan beras dan pangan lain dan melakukan kerjasama penguatan komunikasi publik terkait pangan dan beras.
Berita Terkait
-
Garap Tugas Negara di Sektor Pertanian, Ribuan Excavator Pesanan Haji Isam Tiba di Papua
-
Skandal Demurrage Beras Impor Rp 294 Miliar Belum Selesai, Ketahanan Pangan Jadi Peringatan Keras
-
Telin dan BW Digital Tingkatkan Konektivitas Antar Data Center dengan Kabel Baru Indonesia-Singapura
-
Trada Global Group Gandeng Kreado Andalan Nusantara Garap Industri Komoditas Pangan Daging Ayam
-
Pupuk Indonesia Dukung Merauke Jadi Lumbung Pangan Nasional
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?