Suara.com - Dalam rangka kerjasama untuk mewujudkan keterpaduan yang sinergi dalam bidang perberasan dan pangan lain, Perum BULOG dan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) membuat Nota Kesepahaman dalam rangka Kerjasama Dalam Bidang Perberasan dan Pangan Lain.
Adapun yang melakukan Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah Direktur Utama Perum BULOG, Bayu Krisnamurthi dan Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia, Sutarto Alimoeso.
Dalam kegiatan penandatanganan MOU tersebut turut serta dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian Bapak Sudaryono dan Kepala Badan Pangan Nasional Bapak Arif Prasetyo Adi. Bentuk kerjasama dari Nota Kesepahaman ini bertujuan sebagai landasan untuk melaksanakan kerjasama di bidang perberasan dan pangan lain mulai dari kegiatan di hulu (melalui kemitraan on farm), pengolahan, pergudangan, penyaluran/penjualan beras dan pangan lain, dan penguatan komunikasi publik terkait beras dan pangan.
Kepala Bapan Pangan Nasional, Arif Prasetyo Adi dalam sambutannya menyampaikan bahwa sedari dulu Bulog dan Perpadi ini sudah menjalin kerjasama, akan tetapi perlu pengesahan secara legal karena seiring dengan Transformasi Bulog, Nota Kesepahaman bukan hal yang sederhana dan dibalik kegiatan ini harus ada yang namanya driving execution, salah satunya adalah Bapanas telah memerintahkan untuk melakukan penyerapan gabah beras sebanyak 600.000 ton yg perlu dukungan Perpadi.
Dalam kesempatan yang sama menghadiri Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bulog dan Perpadi, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono juga menyampaikan MoU ini adalah wujud, sinyal, simbol dan komitmen bahwa pangan adalah penting.
"Kepentingan pertanian fokus untuk memastikan produksi kita cukup, kita mengakui dengan adanya ancaman el nino dibeberapa bulan kedepan, diprediksi memang kalau kita biarkan begitu saja sudah pasti kurang, maka bagaimana kita nambal supaya kekurangannya tidak banyak-banyak dan syukur-syukur bisa cukup. Pertanian hulu sampai hilir ini harus kompak, artinya bagaimana penyediaan pupuk, bibit dan lainnya. seperti rencana tanam, bibit harus dipersiapkan setahun kedepan, agar tidak ada kekurangan bibit untuk tanam di tahun depan. Jika itu beres skemanya nantinya, bakal panen banyak dan serapan banyak oleh Bulog dan swasta juga dan kita berharap hilir juga begitu," paparnya.
Poin dan Ruang Lingkup Nota Kesepahaman
Adapun poin-poin penting dalam ruang lingkup kerjasama yang dibahas dalam MoU ini yaitu melakukan kemitraan budidaya pertanian Program Mitra Tani Perum Bulog, melakukan program kampanye bersama untuk mendorong peran petani muda, melakukan kerjasama penguatan Cadangan Beras Pemerintah, melakukan kerjasama pengadaan gabah dan beras petani, melakuakan penyaluran dan penjualan beras petani, melakukan pemanfaatan infrastruktur pengolahan masing-masing pihak, melakukan kerjasama penjualan beras dan pangan lain dan melakukan kerjasama penguatan komunikasi publik terkait pangan dan beras.
Berita Terkait
-
Garap Tugas Negara di Sektor Pertanian, Ribuan Excavator Pesanan Haji Isam Tiba di Papua
-
Skandal Demurrage Beras Impor Rp 294 Miliar Belum Selesai, Ketahanan Pangan Jadi Peringatan Keras
-
Telin dan BW Digital Tingkatkan Konektivitas Antar Data Center dengan Kabel Baru Indonesia-Singapura
-
Trada Global Group Gandeng Kreado Andalan Nusantara Garap Industri Komoditas Pangan Daging Ayam
-
Pupuk Indonesia Dukung Merauke Jadi Lumbung Pangan Nasional
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!