Suara.com - Komnas Pengendalian Tembakau (PT) mengungkap bahwa industri tembakau di Indonesia saat ini telah mengubah target pasarnya kepada anak remaja. Hal itu pula yang disebut jadi salah satu penyebab angka perokok pada anak masih tinggi.
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kementerian Kesehatan mencatat bahwa dari 70 juta perokok di Indonesia, sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan anak berusia 10-18 tahun.
"Industri rokok ini sekarang mengincar remaja. Kenapa? Karena mereka tahu, orang-orang tua sudah kecanduan rokok. Jadi mereka butuh mulut-mulut baru agar industrinya tetap ngebul," kata pengurus Komnas PT bidang pendidikan Fuad Baradja dalam diskusi media di Kantor Yayasan Jantung Indonesia, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Pernyataan itu turut diaminkan oleh peneliti kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia Aryana Satrya. Menurutnya, pemerintah juga sebenarnya telah sadar kalau industri rokok itu kini mengincar anak-anak.
"Sadar sekali. Itu kan Kementerian Kesehatan, itu pasti sadar. Kemenko PMK pasti sadar. Kementerian Dikbud pasti sadar. Kenapa? Karena mereka sudah membuat aturan. Sejak PP 109 itu mereka sadar juga, misalnya dengan ada mengatur jarak penjualan, kemudian adanya iklan dibatasi jam tayangnya," terang Aryana kepada Suara.com.
Akan tetapi, menurut Aryana, pemerintah belum sepenuhnya melihat rokok sebagai penyebab ancaman kesehatan. Sebab industri rokok juga masih besar di Indonesia. Bahkan pemiliknya termasuk salah satu orang terkaya di Tanah Air.
Sehingga, keputusan pemerintah dalam membuat aturan terkait pembatasan jual beli rokok masih menjadi pro kontra antara kementerian sektor kesehatan dengan sektor industri.
"Wajar saja di mana-mana, kementerian-kementerian yang pro dengan kesehatan, kementerian yang pro dengan industri. Misalnya kementerian yang pro dengan industri ini pasti menekankan soal tenaga kerja, menekankan soal industrinya ini," ujar Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) UI tersebut.
Argumen di pihak industri kerap kali mengangkat tentang nasib petani tembakau bila jual beli rokok makin ketat. Namun, menurut Aryana, argumen mereka juga cenderung lemah. Sebab faktanya di lapangan, kesejahteraan petani tembakau masih termarjinalkan sekali pun produksi tembakau naik.
Baca Juga: Pemerintah Larang Rokok Dijual Batangan, Aturannya Bakal Ampuh Diterapkan?
"Seharusnya mereka tunjukkan apakah petani itu masih tambah banyak, apakah pekerja-pekerja rokok itu banyak. Mereka (petani) kalau demo selalu ditaruh paling depan, tapi kalau pada saat panen mereka tidak dipedulikan," kritiknya.
Dia menyatakan bahwa pemerintah sampai saat ini memang masih mendapatkan intervensi dari industri rokok. Sehingga, belum bisa membuat aturan yang ketat terkait rokok.
Termasuk masih enggan ikut berkomitmen tandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau internasional.
Berita Terkait
-
Pemerintah Larang Rokok Dijual Batangan, Aturannya Bakal Ampuh Diterapkan?
-
PP 28 Tahun 2024 Belum Ketat Atur Iklan Rokok, Pengamat UI: Ada Intervensi dari Industri Tembakau
-
Jokowi Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan Per Batang, YLKI: untuk Melindungi Rumah Tangga Miskin
-
Pakar UGM Sebut Tak Ada Tujuan Jelas dari Larangan Jual Rokok Eceran
-
Intip Pemusnahan 162.708 Miras dan 12 Juta Rokok Ilegal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo