Suara.com - Komnas Pengendalian Tembakau (PT) mengungkap bahwa industri tembakau di Indonesia saat ini telah mengubah target pasarnya kepada anak remaja. Hal itu pula yang disebut jadi salah satu penyebab angka perokok pada anak masih tinggi.
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kementerian Kesehatan mencatat bahwa dari 70 juta perokok di Indonesia, sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan anak berusia 10-18 tahun.
"Industri rokok ini sekarang mengincar remaja. Kenapa? Karena mereka tahu, orang-orang tua sudah kecanduan rokok. Jadi mereka butuh mulut-mulut baru agar industrinya tetap ngebul," kata pengurus Komnas PT bidang pendidikan Fuad Baradja dalam diskusi media di Kantor Yayasan Jantung Indonesia, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Pernyataan itu turut diaminkan oleh peneliti kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia Aryana Satrya. Menurutnya, pemerintah juga sebenarnya telah sadar kalau industri rokok itu kini mengincar anak-anak.
"Sadar sekali. Itu kan Kementerian Kesehatan, itu pasti sadar. Kemenko PMK pasti sadar. Kementerian Dikbud pasti sadar. Kenapa? Karena mereka sudah membuat aturan. Sejak PP 109 itu mereka sadar juga, misalnya dengan ada mengatur jarak penjualan, kemudian adanya iklan dibatasi jam tayangnya," terang Aryana kepada Suara.com.
Akan tetapi, menurut Aryana, pemerintah belum sepenuhnya melihat rokok sebagai penyebab ancaman kesehatan. Sebab industri rokok juga masih besar di Indonesia. Bahkan pemiliknya termasuk salah satu orang terkaya di Tanah Air.
Sehingga, keputusan pemerintah dalam membuat aturan terkait pembatasan jual beli rokok masih menjadi pro kontra antara kementerian sektor kesehatan dengan sektor industri.
"Wajar saja di mana-mana, kementerian-kementerian yang pro dengan kesehatan, kementerian yang pro dengan industri. Misalnya kementerian yang pro dengan industri ini pasti menekankan soal tenaga kerja, menekankan soal industrinya ini," ujar Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) UI tersebut.
Argumen di pihak industri kerap kali mengangkat tentang nasib petani tembakau bila jual beli rokok makin ketat. Namun, menurut Aryana, argumen mereka juga cenderung lemah. Sebab faktanya di lapangan, kesejahteraan petani tembakau masih termarjinalkan sekali pun produksi tembakau naik.
Baca Juga: Pemerintah Larang Rokok Dijual Batangan, Aturannya Bakal Ampuh Diterapkan?
"Seharusnya mereka tunjukkan apakah petani itu masih tambah banyak, apakah pekerja-pekerja rokok itu banyak. Mereka (petani) kalau demo selalu ditaruh paling depan, tapi kalau pada saat panen mereka tidak dipedulikan," kritiknya.
Dia menyatakan bahwa pemerintah sampai saat ini memang masih mendapatkan intervensi dari industri rokok. Sehingga, belum bisa membuat aturan yang ketat terkait rokok.
Termasuk masih enggan ikut berkomitmen tandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau internasional.
Berita Terkait
-
Pemerintah Larang Rokok Dijual Batangan, Aturannya Bakal Ampuh Diterapkan?
-
PP 28 Tahun 2024 Belum Ketat Atur Iklan Rokok, Pengamat UI: Ada Intervensi dari Industri Tembakau
-
Jokowi Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan Per Batang, YLKI: untuk Melindungi Rumah Tangga Miskin
-
Pakar UGM Sebut Tak Ada Tujuan Jelas dari Larangan Jual Rokok Eceran
-
Intip Pemusnahan 162.708 Miras dan 12 Juta Rokok Ilegal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!