Suara.com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum ketat dalam mengatur rokok di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 yang belum lama ini disahkan.
Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia, Aryana Satrya, mengungkapkan salah satu penyebab pemerintah belum bisa tegas terhadap rokok ini juga karena adanya tekanan dan intervensi dari industri tembakau.
Intervensi itu bahkan telah terjadi sejak aturan terkait rokok dibahas saat revisi PP nomor 109 tahun 2012.
"Kalau kita melihat pada awal pembahasan revisi PP 109, diundang semua baik pegiat dari pengendalian rokok maupun pegiat dari industri juga petani. Pada periode tersebut sangat masif dari industri meminta tidak perlu diubah-ubah lagi PP 109, yang penting adalah penegaan hukum. Itu statement yang jelas dari industri rokok," kata Aryana kepada Suara.com, ditemui di kantor Yayasan Jantung Indonesia, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Setelahnya, lobi-lobi dari pihak industri rokok juga masih dilakukan kepada pemerintah. Meski hal serupa juga dilakukan oleh para pegiat kesehatan untuk mengingatkan pemerintah terkait bahaya konsumsi rokok pada masyarakat.
"Jadi lobi-lobi dari kami kuat, dari sana juga kuat. Kemudian pemerintah lah menjadi pengambil keputusan akhir," tuturnya.
Salah satu pernyataan dari industri rokok yang sering kali jadi andalan dalam melakukan lobi tersebut sering kali mengangkat tentang kesejahteraan petani tembakau.
Namun demikian, Aryana menilai kalau pernyataan industri juga tidak sesuai dengan realita di lapangan karena petani tembakau sendiri tidak sejahtera meskipun aturan rokok masih longgar.
"Kalau ada kenaikan cukai atau aturan ini yang dimajukan petani. Tapi di sisi lain, petani tampaknya juga dimarginalkan atau dibiarkan saja," kritiknya.
Baca Juga: Mengungkap Pendapatan Presiden Jokowi dari YouTube Per Bulan, Buat Beli Honda BeAT Ternyata Kurang
Aryana menyoroti beberapa poin dalam PP 28 tahun 2024 yang menurutnya masih jadi celah dalam pengaturan rokok. Salah satunya terkait iklan rokok yang hanya dilarang di media sosial.
Meski iklannya memang tidak menampilkan rokok secara langsung, namun industri masih bebas mengeluarkan promosi saat perayaan hari besar.
"Kita melihat itu masih sangat gencar terjadi. Dan itu bukan hanya di jam-jam malam, tapi bahkan pagi hari, siang hari," ujarnya.
Celah pengaturan dari promosi rokok tersebut dikhawatorkan akan melemahkan upaya pengendalian tembakau.
Berita Terkait
-
Deddy Sitorus PDIP: Semua Kesalahan Soeharto Ada Pada Jokowi
-
Deddy Sitorus PDIP Kuliti Jokowi: Mulai Fake Semenjak Ngopi Bareng Orang-orang Kaya Bukan Rakyat
-
Mengungkap Pendapatan Presiden Jokowi dari YouTube Per Bulan, Buat Beli Honda BeAT Ternyata Kurang
-
Ketum Projo Sebut Jokowi Akan Ajak 500 Relawan Jalan Ke IKN, Lihat Pembangunan Istana Di Nusantara
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina