Suara.com - Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai wacana hadirnya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal MPR, DPR, DPD (MD3). Perppu itu disebut untuk mengubah aturan yang mengisi kursi Ketua DPR RI pada periode berikutnya.
"Nggak ada, kita nggak ngomongin apa," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Ketua Harian Gerindra itu justru mempertanyakan siapa yang pertama kali menggulirkan mengenai adanya isu tersebut.
"Kita belum dengar. Siapa yang ngomong ya," katanya.
Dasco lantas meminta awak media untuk bertanya saja kepada orang yang menggulirkan wacana tersebut. Pasalnya ia mengaku sama sekali belum mendengar.
"Ditanyakan saja sama yang bersangkutan. Sumber beritanya darimana, kalau kami belum pernah dengar," ujarnya.
Lebih lanjut, saat disinggung soal UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI untuk direvisi, Daaco menyampaikan jika hal itu dilakukan oleh Ketua Banggar DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Said Abdullah.
"Itu permintaannya dari Pak Said, PDIP, untuk memasukkan UU MD3 karena ada beberapa pasal yang berkaitan dengan soal keuangan. Nah itu permintaannya Pak Said. Bahwa MD3 dimasukkan, tapi kemudian karena Kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja kan gitu. Itu bukan permintaan kita loh, itu permintaan pak Said Abdullah itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, memang ada informasi yang didengar oleh Suara.com soal wacana dihadirkannya Perppu UU MD3 terutama yang menyangkut soal kursi ketua DPR RI.
Baca Juga: Bantah PAN Bakal Dukung Anies, Dasco Gerindra: Itu Cuma Pendapat Pribadi
Adanya Perppu tersebut, menurut sumber itu akan digunakan untuk mencegah PDIP menduduki kursi Ketua DPR RI kembali pada periode mendatang. PDIP sendiri berdasarkan aturan yang sekarang memang berhak mengisi kursi tersebut, hal itu karena PDIP merupakan partai pemenang di Pileg 2024.
Berita Terkait
-
Menpora Dito Diam-diam ke DPR Ngaku Bahas Olimpiade, Kunjungannya Dibongkar Dasco Gerindra: Bahas Pilkada
-
KIM Berubah Jadi KIM Plus, Partai Pendukung Prabowo di Pilkada Bertambah
-
Reses DPR, Rapat Perdana Pansus Angket Haji 2024 Batal Digelar
-
Tak Jadi Digelar Saat Reses, Pansus Haji Bakal Mulai Rapat Di Masa Sidang DPR Mendatang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian