Suara.com - Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai wacana hadirnya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal MPR, DPR, DPD (MD3). Perppu itu disebut untuk mengubah aturan yang mengisi kursi Ketua DPR RI pada periode berikutnya.
"Nggak ada, kita nggak ngomongin apa," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Ketua Harian Gerindra itu justru mempertanyakan siapa yang pertama kali menggulirkan mengenai adanya isu tersebut.
"Kita belum dengar. Siapa yang ngomong ya," katanya.
Dasco lantas meminta awak media untuk bertanya saja kepada orang yang menggulirkan wacana tersebut. Pasalnya ia mengaku sama sekali belum mendengar.
"Ditanyakan saja sama yang bersangkutan. Sumber beritanya darimana, kalau kami belum pernah dengar," ujarnya.
Lebih lanjut, saat disinggung soal UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI untuk direvisi, Daaco menyampaikan jika hal itu dilakukan oleh Ketua Banggar DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Said Abdullah.
"Itu permintaannya dari Pak Said, PDIP, untuk memasukkan UU MD3 karena ada beberapa pasal yang berkaitan dengan soal keuangan. Nah itu permintaannya Pak Said. Bahwa MD3 dimasukkan, tapi kemudian karena Kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja kan gitu. Itu bukan permintaan kita loh, itu permintaan pak Said Abdullah itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, memang ada informasi yang didengar oleh Suara.com soal wacana dihadirkannya Perppu UU MD3 terutama yang menyangkut soal kursi ketua DPR RI.
Baca Juga: Bantah PAN Bakal Dukung Anies, Dasco Gerindra: Itu Cuma Pendapat Pribadi
Adanya Perppu tersebut, menurut sumber itu akan digunakan untuk mencegah PDIP menduduki kursi Ketua DPR RI kembali pada periode mendatang. PDIP sendiri berdasarkan aturan yang sekarang memang berhak mengisi kursi tersebut, hal itu karena PDIP merupakan partai pemenang di Pileg 2024.
Berita Terkait
-
Menpora Dito Diam-diam ke DPR Ngaku Bahas Olimpiade, Kunjungannya Dibongkar Dasco Gerindra: Bahas Pilkada
-
KIM Berubah Jadi KIM Plus, Partai Pendukung Prabowo di Pilkada Bertambah
-
Reses DPR, Rapat Perdana Pansus Angket Haji 2024 Batal Digelar
-
Tak Jadi Digelar Saat Reses, Pansus Haji Bakal Mulai Rapat Di Masa Sidang DPR Mendatang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya