Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengatakan Presiden Jokowi ingin menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk Undang-Undang MPR, DPR, DPD (MD3) terkait dengan aturan penentuan kursi Ketua DPR RI.
Hal itu disampaikan Deddy ketika ditanya mengenai PDIP berhak mengisi kursi Ketua DPR RI setelah kembali menang dalam Pemilu 2024.
"Lho, memang kan harusnya begitu (kursi Ketua DPR RI untuk PDIP lagi sebagai pemenang Pemilu)," kata Deddy ditemui di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (1/8/2024).
Deddy mengatakan hal tersebut bukan lah hal yang mengejutkan. Ia justru mengungkap, jika dirinya mendengar kabar kalau pemerintah akan menerbitkan Perppu MD3 untuk mencegah PDIP duduki kursi Ketua DPR RI.
"Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu ada kabar-kabar katanya ada nih Perppu MD3 nih mau dibuat, kalian cek lah. Saya kan hanya dengar info," ujarnya.
Ia pun meminta awak media untuk menelisik kebenaran adanya kabat tersebut. Deddy tak menjelaskan soal kabar tersebut ia dengar dari mana.
"Kalian cari, benar nggak itu? Tanya sama Pratik (Mensesneg Pratikno) sana," pungkasnya.
Gerindr Tak Tahu
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan belum ada pembahasan mengenai wacana hadirnya Perppu untuk Undang-Undang MPR, DPR, DPD (MD3) untuk mengubah aturan yang mengisi kursi Ketua DPR RI pada periode berikutnya.
Baca Juga: Pastikan Lawan Bobby di Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Ternyata Sudah Bertemu dengan Elite PDIP
"Nggak ada, kita nggak ngomongin apa," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Ketua Harian Gerindra itu justru mempertanyakan siapa yang pertama kali menggulirkan mengenai adanya isu tersebut.
"Kita belum dengar. Siapa yang ngomong ya," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Isu Perppu MD3 untuk Ketentuan Kursi Ketua DPR RI, Dasco Gerindra Belum Dengar
-
Jejak Karier Airin Rachmi Sebelum Berpolitik, Kini Jalannya Maju Pilgub Banten Makin Mulus
-
Pastikan Lawan Bobby di Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Ternyata Sudah Bertemu dengan Elite PDIP
-
370 Calon Kepala Daerah Sudah Terima Rekomendasi PDIP, Bakal Segera Diumumkan Megawati
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran