Suara.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) kebanjiran surat gugatan cerai yang diajukan 1.894 surat gugatan cerai.
Dari total tersebut, 1.516 perkara yang dilayangkan ke PA Kabupaten Pemalang berasal dari pihak istri.
Humas Kantor PA Pemalang Sobirin mengungkapkan bahwa pengajuan gugatan cerai yang diajukan pihak istri tersebut didominasi alasan nafkah dari suami yang tidak mencukupi kebutuhan pokok rumah tangga.
"Rata-rata karena faktor ekonomi. Kalau dari pihak cerai gugat itu pemberian nafkah tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan pokok dalam rumah tangga,” katanya seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com, Jumat (2/8/2024).
Jumlah 1.894 surat gugatan cerai tersebut tercatat dalam rentang waktu 6 bulan, terhitung mulai Januari 2024 hingga Juni 2024.
"Gugatan cerai yang diajukan para istri 1.516 perkara. Sedangkan dari suami atau cerai talak ada 378 perkara," ucapnya .
Sobirin kemudian membeberkan alasan suami yang menggugat cerai istrinya dengan alasan berbanding terbalik, yakni sang istri dianggap tidak bersyukur dengan nafkah yang diberikan.
"Kalau dari pihak suami atau cerai talak karena istri dianggap kurang bersyukur dengan nafkah diberikan. Padahal para suami sudah maksimal mencari nafkah," tuturnya.
Meski begitu, tidak semua penyebab perceraian berasal dari persoalan ekonomi. Dalam beberapa perkara, kehancuran rumah tangga dipicu oleh kehadiran orang ketiga.
Baca Juga: Meningkatnya Angka Perceraian di Bojonegoro akibat Judi Online
"Selain ekonomi, ada pihak ketiga, baik karena wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral, Pengusaha Malaysia Dicerai Saat Live TikTok, Datuk Mohamad Shukri Mohamad Bicara Menurut Syariat Islam
-
Cara Gugat Cerai Istri ke Pengadilan Agama: Syarat Dokumen, Biaya hingga Tahapannya
-
Fakta-fakta Ratusan Remaja Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Usia 15 Tahun Minta Dispensasi ke Pengadilan Agama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?