Suara.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) kebanjiran surat gugatan cerai yang diajukan 1.894 surat gugatan cerai.
Dari total tersebut, 1.516 perkara yang dilayangkan ke PA Kabupaten Pemalang berasal dari pihak istri.
Humas Kantor PA Pemalang Sobirin mengungkapkan bahwa pengajuan gugatan cerai yang diajukan pihak istri tersebut didominasi alasan nafkah dari suami yang tidak mencukupi kebutuhan pokok rumah tangga.
"Rata-rata karena faktor ekonomi. Kalau dari pihak cerai gugat itu pemberian nafkah tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan pokok dalam rumah tangga,” katanya seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com, Jumat (2/8/2024).
Jumlah 1.894 surat gugatan cerai tersebut tercatat dalam rentang waktu 6 bulan, terhitung mulai Januari 2024 hingga Juni 2024.
"Gugatan cerai yang diajukan para istri 1.516 perkara. Sedangkan dari suami atau cerai talak ada 378 perkara," ucapnya .
Sobirin kemudian membeberkan alasan suami yang menggugat cerai istrinya dengan alasan berbanding terbalik, yakni sang istri dianggap tidak bersyukur dengan nafkah yang diberikan.
"Kalau dari pihak suami atau cerai talak karena istri dianggap kurang bersyukur dengan nafkah diberikan. Padahal para suami sudah maksimal mencari nafkah," tuturnya.
Meski begitu, tidak semua penyebab perceraian berasal dari persoalan ekonomi. Dalam beberapa perkara, kehancuran rumah tangga dipicu oleh kehadiran orang ketiga.
Baca Juga: Meningkatnya Angka Perceraian di Bojonegoro akibat Judi Online
"Selain ekonomi, ada pihak ketiga, baik karena wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral, Pengusaha Malaysia Dicerai Saat Live TikTok, Datuk Mohamad Shukri Mohamad Bicara Menurut Syariat Islam
-
Cara Gugat Cerai Istri ke Pengadilan Agama: Syarat Dokumen, Biaya hingga Tahapannya
-
Fakta-fakta Ratusan Remaja Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Usia 15 Tahun Minta Dispensasi ke Pengadilan Agama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call