Suara.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) kebanjiran surat gugatan cerai yang diajukan 1.894 surat gugatan cerai.
Dari total tersebut, 1.516 perkara yang dilayangkan ke PA Kabupaten Pemalang berasal dari pihak istri.
Humas Kantor PA Pemalang Sobirin mengungkapkan bahwa pengajuan gugatan cerai yang diajukan pihak istri tersebut didominasi alasan nafkah dari suami yang tidak mencukupi kebutuhan pokok rumah tangga.
"Rata-rata karena faktor ekonomi. Kalau dari pihak cerai gugat itu pemberian nafkah tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan pokok dalam rumah tangga,” katanya seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com, Jumat (2/8/2024).
Jumlah 1.894 surat gugatan cerai tersebut tercatat dalam rentang waktu 6 bulan, terhitung mulai Januari 2024 hingga Juni 2024.
"Gugatan cerai yang diajukan para istri 1.516 perkara. Sedangkan dari suami atau cerai talak ada 378 perkara," ucapnya .
Sobirin kemudian membeberkan alasan suami yang menggugat cerai istrinya dengan alasan berbanding terbalik, yakni sang istri dianggap tidak bersyukur dengan nafkah yang diberikan.
"Kalau dari pihak suami atau cerai talak karena istri dianggap kurang bersyukur dengan nafkah diberikan. Padahal para suami sudah maksimal mencari nafkah," tuturnya.
Meski begitu, tidak semua penyebab perceraian berasal dari persoalan ekonomi. Dalam beberapa perkara, kehancuran rumah tangga dipicu oleh kehadiran orang ketiga.
Baca Juga: Meningkatnya Angka Perceraian di Bojonegoro akibat Judi Online
"Selain ekonomi, ada pihak ketiga, baik karena wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral, Pengusaha Malaysia Dicerai Saat Live TikTok, Datuk Mohamad Shukri Mohamad Bicara Menurut Syariat Islam
-
Cara Gugat Cerai Istri ke Pengadilan Agama: Syarat Dokumen, Biaya hingga Tahapannya
-
Fakta-fakta Ratusan Remaja Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Usia 15 Tahun Minta Dispensasi ke Pengadilan Agama
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!