Suara.com - Kehamilan yang tidak diinginkan kerap kali memicu seseorang untuk lakukan aborsi tanpa diketahui orang lain. Salah satu caranya dengan konsumsi obat-obat tertentu.
Dokter kandungan dr. Ari Kusuma Januarto, Sp.OG., menegaskan bahwa menggugurkan kandungan menggunakan obat tertentu sangat berbahaya. Sayangnya, dia menyadari bahwa peredaran obat aborsi ilegal tersebut masih banyak dipasaran.
"Kita tidak menutup kemungkinan sekarang memang banyak dijual atau dipublikasikan di medsos tentang obat-obatan aborsi ilegal," ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (2/8/2024).
Kebanyakan obat aborsi yang digunakan itu berupa misoprosto, biasa digunakan untuk induksi persalinan. Akan tetapi, fungsi utama obat tersebut sebenarnya untuk mengatasi masalah lambung.
"Obat itu memang mempunyai indikasi untuk obat lambung tapi punya efek samping kontraksi dari rahim. Ini yang diedarkan," ungkapnya.
Dokter Ari menjelaskan bahwa obat misoprostol sendiri legal digunakan. Akan tetapi menjadi ilegal bila digunakan dengan tujuan aborsi.
Sebab, aborsi sendiri harus dilakukan berdasarkan indikasi medis dan dilakukan oleh tenaga kesehatan. Bila nekat mengonsumsi obat tersebut risikonya bisa sampai menganggu fungsi rahim.
"Masalah pendarahan, gangguan rahimnya jelas akan mempengaruhi. Jadi saya setuju obat-obatan ini memang harus ditertibkan supaya tidak disalahgunakan. Kami dokter aja dalam penggunaan obat-obatan harus ada indikasi baik dosis dan lainnya," tegas dokter Ari.
Terkait pelaksanaan aborsi, pemerintah telah mengatur dalam PP nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan.
Pada pasal 116 bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana perkosaan maupun tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.
Berita Terkait
-
5 Potret Maternity Syahrini Umumkan Persalinan, Serba Pink Pakai Jam Tangan Mewah Miliaran!
-
Segera Menikah dengan Yong Junhyung, Agensi Hyuna Tepis Rumor Kehamilan
-
Kejutan Manis! Lesti Kejora Umumkan Hamil Anak Kedua di Ultah Rizky Billar
-
Belasan Perusahaan China Dituntut usai Lakukan Tes Kehamilan Ilegal pada Calon Karyawati
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui