Suara.com - Kehamilan yang tidak diinginkan kerap kali memicu seseorang untuk lakukan aborsi tanpa diketahui orang lain. Salah satu caranya dengan konsumsi obat-obat tertentu.
Dokter kandungan dr. Ari Kusuma Januarto, Sp.OG., menegaskan bahwa menggugurkan kandungan menggunakan obat tertentu sangat berbahaya. Sayangnya, dia menyadari bahwa peredaran obat aborsi ilegal tersebut masih banyak dipasaran.
"Kita tidak menutup kemungkinan sekarang memang banyak dijual atau dipublikasikan di medsos tentang obat-obatan aborsi ilegal," ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (2/8/2024).
Kebanyakan obat aborsi yang digunakan itu berupa misoprosto, biasa digunakan untuk induksi persalinan. Akan tetapi, fungsi utama obat tersebut sebenarnya untuk mengatasi masalah lambung.
"Obat itu memang mempunyai indikasi untuk obat lambung tapi punya efek samping kontraksi dari rahim. Ini yang diedarkan," ungkapnya.
Dokter Ari menjelaskan bahwa obat misoprostol sendiri legal digunakan. Akan tetapi menjadi ilegal bila digunakan dengan tujuan aborsi.
Sebab, aborsi sendiri harus dilakukan berdasarkan indikasi medis dan dilakukan oleh tenaga kesehatan. Bila nekat mengonsumsi obat tersebut risikonya bisa sampai menganggu fungsi rahim.
"Masalah pendarahan, gangguan rahimnya jelas akan mempengaruhi. Jadi saya setuju obat-obatan ini memang harus ditertibkan supaya tidak disalahgunakan. Kami dokter aja dalam penggunaan obat-obatan harus ada indikasi baik dosis dan lainnya," tegas dokter Ari.
Terkait pelaksanaan aborsi, pemerintah telah mengatur dalam PP nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan.
Pada pasal 116 bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana perkosaan maupun tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.
Berita Terkait
-
5 Potret Maternity Syahrini Umumkan Persalinan, Serba Pink Pakai Jam Tangan Mewah Miliaran!
-
Segera Menikah dengan Yong Junhyung, Agensi Hyuna Tepis Rumor Kehamilan
-
Kejutan Manis! Lesti Kejora Umumkan Hamil Anak Kedua di Ultah Rizky Billar
-
Belasan Perusahaan China Dituntut usai Lakukan Tes Kehamilan Ilegal pada Calon Karyawati
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua