Suara.com - Baru-baru ini, jaksa di China mengajukan tuntutan terhadap setidaknya 16 perusahaan yang diduga mewajibkan pencari kerja wanita untuk menjalani tes kehamilan. Meskipun hukum di China dengan tegas melarang pengusaha melakukan tes kehamilan sebagai bagian dari pemeriksaan pra-kerja, beberapa perusahaan tetap melakukannya karena khawatir akan biaya cuti dan tunjangan melahirkan.
Awal bulan ini, jaksa di distrik Tongzhou, Kota Nantong, Provinsi Jiangsu, mengumumkan bahwa mereka telah menuntut 16 perusahaan karena melakukan tes kehamilan secara ilegal terhadap pelamar kerja wanita tanpa memberitahu mereka secara resmi.
Investigasi mengungkap bahwa perusahaan-perusahaan tersebut melanggar hak wanita untuk mendapatkan kesempatan kerja yang setara, dengan setidaknya satu kandidat ditolak karena diketahui hamil.
Investigasi ini dimulai setelah jaksa menerima laporan anonim, dan ditemukan bahwa setidaknya 16 perusahaan memaksa pencari kerja wanita untuk menjalani tes kehamilan secara ilegal.
Selain itu, dua rumah sakit dan satu pusat pemeriksaan fisik juga terlibat, dengan 168 tes kehamilan dilakukan atas permintaan perusahaan-perusahaan tersebut. Dalam banyak kasus, wanita tersebut tidak diberitahu secara tertulis tentang tes kehamilan dan hanya diberikan petunjuk secara lisan.
Dalam satu kasus, seorang wanita yang sedang hamil beberapa bulan tidak diterima bekerja karena kehamilannya. Setelah investigasi, perusahaan yang melanggar tersebut akhirnya mempekerjakan wanita tersebut dan memberinya kompensasi.
"Dari bukti ini, kami dapat menyimpulkan bahwa tes kehamilan diminta oleh perusahaan-perusahaan ini, dan hal ini melanggar hak wanita untuk mendapatkan kesempatan kerja yang setara," demikian kesimpulan dari jaksa.
Berita Terkait
-
Wujudkan Harapan Kesempatan Kerja Setara bagi Tuna Rungu, Kemensos Hadirkan Pelatihan Fotografi dan Desain Grafis
-
Profil PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Smelter Asal China yang Meledak
-
Wamenaker Temui Dubes RI untuk Republik Korea untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Gandeng Perusahaan China, TRON Mulai Kembangkan Smartcity
-
Percepat Kesejahteraan Papua, Kemnaker Terapkan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!