Suara.com - Baru-baru ini, jaksa di China mengajukan tuntutan terhadap setidaknya 16 perusahaan yang diduga mewajibkan pencari kerja wanita untuk menjalani tes kehamilan. Meskipun hukum di China dengan tegas melarang pengusaha melakukan tes kehamilan sebagai bagian dari pemeriksaan pra-kerja, beberapa perusahaan tetap melakukannya karena khawatir akan biaya cuti dan tunjangan melahirkan.
Awal bulan ini, jaksa di distrik Tongzhou, Kota Nantong, Provinsi Jiangsu, mengumumkan bahwa mereka telah menuntut 16 perusahaan karena melakukan tes kehamilan secara ilegal terhadap pelamar kerja wanita tanpa memberitahu mereka secara resmi.
Investigasi mengungkap bahwa perusahaan-perusahaan tersebut melanggar hak wanita untuk mendapatkan kesempatan kerja yang setara, dengan setidaknya satu kandidat ditolak karena diketahui hamil.
Investigasi ini dimulai setelah jaksa menerima laporan anonim, dan ditemukan bahwa setidaknya 16 perusahaan memaksa pencari kerja wanita untuk menjalani tes kehamilan secara ilegal.
Selain itu, dua rumah sakit dan satu pusat pemeriksaan fisik juga terlibat, dengan 168 tes kehamilan dilakukan atas permintaan perusahaan-perusahaan tersebut. Dalam banyak kasus, wanita tersebut tidak diberitahu secara tertulis tentang tes kehamilan dan hanya diberikan petunjuk secara lisan.
Dalam satu kasus, seorang wanita yang sedang hamil beberapa bulan tidak diterima bekerja karena kehamilannya. Setelah investigasi, perusahaan yang melanggar tersebut akhirnya mempekerjakan wanita tersebut dan memberinya kompensasi.
"Dari bukti ini, kami dapat menyimpulkan bahwa tes kehamilan diminta oleh perusahaan-perusahaan ini, dan hal ini melanggar hak wanita untuk mendapatkan kesempatan kerja yang setara," demikian kesimpulan dari jaksa.
Berita Terkait
-
Wujudkan Harapan Kesempatan Kerja Setara bagi Tuna Rungu, Kemensos Hadirkan Pelatihan Fotografi dan Desain Grafis
-
Profil PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Smelter Asal China yang Meledak
-
Wamenaker Temui Dubes RI untuk Republik Korea untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Gandeng Perusahaan China, TRON Mulai Kembangkan Smartcity
-
Percepat Kesejahteraan Papua, Kemnaker Terapkan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian