Suara.com - Baru-baru ini, jaksa di China mengajukan tuntutan terhadap setidaknya 16 perusahaan yang diduga mewajibkan pencari kerja wanita untuk menjalani tes kehamilan. Meskipun hukum di China dengan tegas melarang pengusaha melakukan tes kehamilan sebagai bagian dari pemeriksaan pra-kerja, beberapa perusahaan tetap melakukannya karena khawatir akan biaya cuti dan tunjangan melahirkan.
Awal bulan ini, jaksa di distrik Tongzhou, Kota Nantong, Provinsi Jiangsu, mengumumkan bahwa mereka telah menuntut 16 perusahaan karena melakukan tes kehamilan secara ilegal terhadap pelamar kerja wanita tanpa memberitahu mereka secara resmi.
Investigasi mengungkap bahwa perusahaan-perusahaan tersebut melanggar hak wanita untuk mendapatkan kesempatan kerja yang setara, dengan setidaknya satu kandidat ditolak karena diketahui hamil.
Investigasi ini dimulai setelah jaksa menerima laporan anonim, dan ditemukan bahwa setidaknya 16 perusahaan memaksa pencari kerja wanita untuk menjalani tes kehamilan secara ilegal.
Selain itu, dua rumah sakit dan satu pusat pemeriksaan fisik juga terlibat, dengan 168 tes kehamilan dilakukan atas permintaan perusahaan-perusahaan tersebut. Dalam banyak kasus, wanita tersebut tidak diberitahu secara tertulis tentang tes kehamilan dan hanya diberikan petunjuk secara lisan.
Dalam satu kasus, seorang wanita yang sedang hamil beberapa bulan tidak diterima bekerja karena kehamilannya. Setelah investigasi, perusahaan yang melanggar tersebut akhirnya mempekerjakan wanita tersebut dan memberinya kompensasi.
"Dari bukti ini, kami dapat menyimpulkan bahwa tes kehamilan diminta oleh perusahaan-perusahaan ini, dan hal ini melanggar hak wanita untuk mendapatkan kesempatan kerja yang setara," demikian kesimpulan dari jaksa.
Berita Terkait
-
Wujudkan Harapan Kesempatan Kerja Setara bagi Tuna Rungu, Kemensos Hadirkan Pelatihan Fotografi dan Desain Grafis
-
Profil PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Smelter Asal China yang Meledak
-
Wamenaker Temui Dubes RI untuk Republik Korea untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Gandeng Perusahaan China, TRON Mulai Kembangkan Smartcity
-
Percepat Kesejahteraan Papua, Kemnaker Terapkan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji