Suara.com - Baru-baru ini, jaksa di China mengajukan tuntutan terhadap setidaknya 16 perusahaan yang diduga mewajibkan pencari kerja wanita untuk menjalani tes kehamilan. Meskipun hukum di China dengan tegas melarang pengusaha melakukan tes kehamilan sebagai bagian dari pemeriksaan pra-kerja, beberapa perusahaan tetap melakukannya karena khawatir akan biaya cuti dan tunjangan melahirkan.
Awal bulan ini, jaksa di distrik Tongzhou, Kota Nantong, Provinsi Jiangsu, mengumumkan bahwa mereka telah menuntut 16 perusahaan karena melakukan tes kehamilan secara ilegal terhadap pelamar kerja wanita tanpa memberitahu mereka secara resmi.
Investigasi mengungkap bahwa perusahaan-perusahaan tersebut melanggar hak wanita untuk mendapatkan kesempatan kerja yang setara, dengan setidaknya satu kandidat ditolak karena diketahui hamil.
Investigasi ini dimulai setelah jaksa menerima laporan anonim, dan ditemukan bahwa setidaknya 16 perusahaan memaksa pencari kerja wanita untuk menjalani tes kehamilan secara ilegal.
Selain itu, dua rumah sakit dan satu pusat pemeriksaan fisik juga terlibat, dengan 168 tes kehamilan dilakukan atas permintaan perusahaan-perusahaan tersebut. Dalam banyak kasus, wanita tersebut tidak diberitahu secara tertulis tentang tes kehamilan dan hanya diberikan petunjuk secara lisan.
Dalam satu kasus, seorang wanita yang sedang hamil beberapa bulan tidak diterima bekerja karena kehamilannya. Setelah investigasi, perusahaan yang melanggar tersebut akhirnya mempekerjakan wanita tersebut dan memberinya kompensasi.
"Dari bukti ini, kami dapat menyimpulkan bahwa tes kehamilan diminta oleh perusahaan-perusahaan ini, dan hal ini melanggar hak wanita untuk mendapatkan kesempatan kerja yang setara," demikian kesimpulan dari jaksa.
Berita Terkait
-
Wujudkan Harapan Kesempatan Kerja Setara bagi Tuna Rungu, Kemensos Hadirkan Pelatihan Fotografi dan Desain Grafis
-
Profil PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Smelter Asal China yang Meledak
-
Wamenaker Temui Dubes RI untuk Republik Korea untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Gandeng Perusahaan China, TRON Mulai Kembangkan Smartcity
-
Percepat Kesejahteraan Papua, Kemnaker Terapkan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi
-
Peran Strategis Beton dalam Konstruksi Infrastruktur Berkelanjutan
-
Bali Dikepung Banjir, Video Kepanikan Warga di Taman Pancing Denpasar Jadi Sorotan