Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) disebut akan lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bila posisinya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pernyataan tersebut disampaikan Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli. Ia menilai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan dapat berjalan efektif.
"Dengan langsung di bawah Kemendagri, dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat lebih efektif," ujar Lili, Sabtu (3/8/2024).
Apalagi, menurut Lili, Polri merupakan instrumen kamtibmas, bukan sebagai alat pertahanan negara.
"Ini karena Polri bukan sebagai alat pertahanan negara, tapi sebagai instrumen keamanan dan ketertiban masyarakat, memang sebaiknya Polri berada di bawah Kemendagri," ujar dia.
Selain itu, ia menyebut bahwa narasi agar Polri di bawah Kemendagri merupakan wacana yang sudah lama muncul.
"Wacana Polri di bawah Kemendagri sudah lama. Pada awal Reformasi banyak kalangan ingin agar Polri di bawah Kemendagri. Kini wacana ini muncul kembali," katanya.
Wacana tersebut muncul kembali di tengah proses Revisi Undang-Undang Polri.
"Kalangan masyarakat sipil memang mengusulkan agar Polri di bawah Kemendagri," katanya.
Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Jakarta pada bulan Mei 2024, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Pemerintah melalui Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan empat RUU terkait TNI, Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara telah sampai pada proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian terkait. (Antara)
Berita Terkait
-
'Kado' IPW di HUT Bhayangkara ke-78: Kekerasan Polisi Sulit Dicegah jika Pimpinan Polri Tak Becus Awasi Anak Buahnya
-
Aneh Komnas HAM Tak Masuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Ada Kekerasan Polisi, di Situ Pelanggaran HAM!
-
Heboh Penemuan Mayat di TPA Diduga Korban Kekerasan, Polisi Periksa 13 Saksi
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme