Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIF) resmi dibentuk untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang pada Sabtu (1/10/2022). TGIF itu diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud Md.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan tidak adanya Komnas HAM dalam TGIPF. Sebab, Komnas HAM lah yang seharusnya responsif dalam mengusut insiden tersebut.
"Kami dorong lembaga independen, misal Komnas HAM, didorong dong investigasi, kalau pelanggaran HAM jelas ada. Dalam konteks ini seharusnya yang responsif Komnas HAM," kata perwakilan KontraS, Rozi Brilian saat dijumpai di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).
Menurut Rozi, dalam insiden ini murni ada kekerasan yang dilakukan oleh aparat, salah satunya dengan penembakan gas air ke arah tribun. Tidak sampai situ, ada pelanggaran prosedur yang seharusnya bisa diintervensi oleh Komnas HAM.
"Karena ada kekerasan polisi, ada pembiaran, stadion ditutup. Artinya di situ pelanggaran prosedur bisa ditemukan sehingga ada pelanggaran HAM. Seharusnya hal itu diintervensi Komnas HAM," beber Rozi.
"Tapi di tim bentukan Mahfud tidak ada Komnas HAM, itu yang kami lihat ada persoalan dalam pengusutan kasus ini."
TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Mahfud MD mengumumkan jajaran tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia. TGIPF ini akan bekerja dalam kurun waktu 2 minggu hingga paling lama 1 bulan.
Mahfud mengatakan kalau dirinya sebelumnya sudah menyampaikan nama-nama anggota TGIPF kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh
"Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim serta rekomendasinya disampaikan kepada presiden," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Mahfud menuturkan kalau hasil kerja TGIPF itu akan disampaikan Jokowi untuk penilaian-penilaian kebijakan olahraga nasional khususnya sepak bola secara menyeluruh. Selain itu, ia juga tidak memungkiri kalau TGIPF bisa mengungkap pelaku tindak pidana yang berada di balik layar.
Bahkan di dalam TGIPF terdapat mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, untuk berjaga-jaga akan adanya kemungkinan permainan uang di balik laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Kalau misalnya permainan itu karena uang dan itu menyangkut jabatan bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga, bisa, itu nanti kita lihat saja," ucapnya.
Berikut merupakan daftar anggota TGIPF yang dipimpin Mahfud MD:
- Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
- Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
- Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad
Anggota:
Berita Terkait
-
TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh
-
Korban Luka Tragedi Kanjuruhan: 30 Pasien Masih Dirawat di RSUD Saiful Anwar, 7 Diantaranya di ICU
-
Ikut Sikap Jokowi soal NasDem Usung Anies, Puan: Sedang Situasi Duka, Fokus Dulu Kanjuruhan
-
Ade Armando Bolak-balik Tuai Kontroversi, Kini Malah Salahkan Aremania di Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung