Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIF) resmi dibentuk untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang pada Sabtu (1/10/2022). TGIF itu diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud Md.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan tidak adanya Komnas HAM dalam TGIPF. Sebab, Komnas HAM lah yang seharusnya responsif dalam mengusut insiden tersebut.
"Kami dorong lembaga independen, misal Komnas HAM, didorong dong investigasi, kalau pelanggaran HAM jelas ada. Dalam konteks ini seharusnya yang responsif Komnas HAM," kata perwakilan KontraS, Rozi Brilian saat dijumpai di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).
Menurut Rozi, dalam insiden ini murni ada kekerasan yang dilakukan oleh aparat, salah satunya dengan penembakan gas air ke arah tribun. Tidak sampai situ, ada pelanggaran prosedur yang seharusnya bisa diintervensi oleh Komnas HAM.
"Karena ada kekerasan polisi, ada pembiaran, stadion ditutup. Artinya di situ pelanggaran prosedur bisa ditemukan sehingga ada pelanggaran HAM. Seharusnya hal itu diintervensi Komnas HAM," beber Rozi.
"Tapi di tim bentukan Mahfud tidak ada Komnas HAM, itu yang kami lihat ada persoalan dalam pengusutan kasus ini."
TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Mahfud MD mengumumkan jajaran tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia. TGIPF ini akan bekerja dalam kurun waktu 2 minggu hingga paling lama 1 bulan.
Mahfud mengatakan kalau dirinya sebelumnya sudah menyampaikan nama-nama anggota TGIPF kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh
"Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim serta rekomendasinya disampaikan kepada presiden," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Mahfud menuturkan kalau hasil kerja TGIPF itu akan disampaikan Jokowi untuk penilaian-penilaian kebijakan olahraga nasional khususnya sepak bola secara menyeluruh. Selain itu, ia juga tidak memungkiri kalau TGIPF bisa mengungkap pelaku tindak pidana yang berada di balik layar.
Bahkan di dalam TGIPF terdapat mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, untuk berjaga-jaga akan adanya kemungkinan permainan uang di balik laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Kalau misalnya permainan itu karena uang dan itu menyangkut jabatan bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga, bisa, itu nanti kita lihat saja," ucapnya.
Berikut merupakan daftar anggota TGIPF yang dipimpin Mahfud MD:
- Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
- Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
- Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad
Anggota:
Berita Terkait
-
TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh
-
Korban Luka Tragedi Kanjuruhan: 30 Pasien Masih Dirawat di RSUD Saiful Anwar, 7 Diantaranya di ICU
-
Ikut Sikap Jokowi soal NasDem Usung Anies, Puan: Sedang Situasi Duka, Fokus Dulu Kanjuruhan
-
Ade Armando Bolak-balik Tuai Kontroversi, Kini Malah Salahkan Aremania di Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045