Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyampaikan, pihaknya tak menemukan unsur pelanggaran yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam membawa istrinya masuk rombongan Timwas Haji DPR RI.
Ia mengaku MKD telah melakukan serangkaian verifikasi administratif dan hukum terhadap adanya laporan yang masuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin.
"Setelah melakukan serangkaian verifikasi administratif dan hukum, MKD menyampaikan bahwa proses verifikasi awal tidak menemukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar," kata Nazaruddin kepada Suara.com, Selasa (6/8/2024).
Menurut dia, dalam pemeriksaan, MKD DPR RI juga merujuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor No.164/PMK.05/2015, khususnya Pasal 7 ayat 7.
"Pasal ini menyatakan bahwa dalam hal Pelaksana SPD dalam lingkup Kementerian Negara/Lembaga mengikuti kegiatan atau menghadiri acara yang mensyaratkan mengikutsertakan istri atau suami, dapat didampingi oleh istri atau suami sebagai Pihak Lain," terangnya.
"Berdasarkan peraturan tersebut, tindakan Cak Imin yang mengajak istrinya dalam Timwas Haji DPR adalah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Lebih lanjut, meski sedang masa reses, MKD perlu menindaklanjuti laporan mengenai Wakil Ketua DPR RI tersebut agar ada pelurusan.
"Maka dari itu MKD turun tangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, serta memastikan bahwa semua tindakan pejabat publik sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan penyalahgunaan wewenangnya dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
Baca Juga: Usai Bongkar 'Borok' Cak Imin ke Pansus PBNU, PKB Polisikan Lukman Edy: Ucapannya Membahayakan!
Laporan itu dilayangkan oleh Musyanto, Ketua Padepokan Hukum Indonesia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Wakil Ketua DPR pak Muhaimin (yang dilaporkan). Ada indikasi penyalahgunaan itu tadi," kata Musyanto.
Ia menyampaikan, penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan yakni lantaran Cak Imin dinilai telah mengajak istrinya dalam rombongan Tim Pengawas Haji DPR RI.
"Atas kekuasaannya mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji. nah itu bertentangan dengan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik. Itu yang kami laporkan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia berdalih kalau laporannya tersebut sebagai tanda pengawasan sebagai masyarakat.
"Karena memang ya bagian dari pengawasan juga ya, pengawasan sebagai warga masyarakat. ini kan Lembaga sosial juga untuk bersama-sama membangun Negara yang sehat," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Gentar Dipolisikan PKB, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik!
-
Cak Imin Dilaporkan ke MKD Gegara Ajak Istri Dalam Rombongan Haji 2024
-
Panas Saling Serang, Ini Silsilah Keluarga Cak Imin dan Gus Yaqut: Sama-sama Keturunan Ulama Besar
-
Respons Panas Cak Imin Soal Pernyataan Ketum PBNU: Yang Rusak Itu Yahya Sama Saiful
-
CEK FAKTA: Benarkah Selama Ini Jokowi Terlibat Skenario Kudeta PKB Oleh PBNU?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini