Suara.com - SNS, pria di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) tega memperkosa dua anak kembarnya selama belasan tahun. Pelaku memperkosa kedua anak kembarnya sejak korban masih berusia 9 tahun. Kekinian kedua korban sudah berstatus mahasiswi.
Buntut dari aksi bejatnya itu, SNS yang ditangkap pada medio Mei 2024 lalu kini terancam hukuman berat 20 tahun kurungan penjara. Perihal kasus ayah pemerkosa anak kembar diungkapkan oleh Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha di Palembang, Jumat (9/8/2024).
Pelaku kerap melakukan aksinya di kebun dan di rumah saat istrinya sedang pergii.
SNS juga mengancam korban dengan senjata tajam agar mau menuruti nafsu bejatnya.
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel AKBP Raswidiati menerangkan kasus tersebut berhasil terungkap ketika terjadi keributan di dalam rumah kemudian tersangka hendak melakukan perbuatan KDRT kepada istrinya.
Ia menambahkan tersangka terjerat pasal 81 ayat 1 dan 3 jo pasal 76 huruf D tentang perlindungan anak dan persetubuhan terhadap anak peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Selain dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, tersangka juga dijerat pasal tindak pidana kekerasan seksual Nomor 12 Tahun 2022.
Dalam kasus ini, SNS terancam pidana maksimal selama 20 tahun turun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pasal 81 karena aksi tersebut dilakukan oleh orang tua wali atau keluarga. (Antara)
Baca Juga: Balas Kepercayaan dengan Air Mata, Pilu Gadis Makassar Jadi Korban Pemerkosaan Pengungsi Rohingya
Berita Terkait
-
Warga Palestina Diperkosa Ramai-ramai oleh Tentara Israel, Korban Alami Pendarahan
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Sampai Tak Bisa Jalan Normal, Begini Kondisi Anak 8 Tahun di Ambon usai Berkali-kali Diperkosa Polisi
-
Tangis Korban Pemerkosaan Kader PSI Pecah saat Mengingat Aksi Bejat Norman Lianto, Ini Kronologinya!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh