Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto turut memberikan komentarnya terkait nama putri dan menantu Presiden Jokowi, yakni Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu disebut dalam persidangan kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Dalam persidangan itu salah satu saksi yaitu Kadis ESDM Provinsi Malut, Suryanto Andili menyebut soal tambang 'Blok Medan' pada Rabu (31/07/2024) lalu.
Saat ditanya mengenai eks Menko Polhukam Mahfud MD yang mendorong agar KPK memanggil Bobby terkait perkara itu, Hasto mengatakan, bahwa semua warga negara seharusnya punya kedudukan sama di mata hukum.
"Ya kalau PDIP melihat setiap warga negara itu memiliki kedudukan yang sama," kata Hasto ditemui di Kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).
Menurut Hasto, Mahfud merupakan pakar dalam bidang hukum, sehingga apa yang disampaikannya pasti akan didengar oleh rakyat.
"Prof Mahfud dikenal sebagai pakar hukum pejuang keadilan, sehingga ketika beliau menyampaikan pendapat. Itu pendapatnya akan didengar rakyat," katanya.
Sebelumnya, Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menilai, Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) seharusnya memanggil Bobby Nasution terkait kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara. Pasalnya nama Bobby itu sudah disebutkan dalam sidang.
"Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak, kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu," kata Mahfud dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, KPK tidak boleh membiarkan hal tersebut. Tapi, ia melihat, memang belum ada vonis sekalipun munculnya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu yang merupakan menantu dan anak dari Presiden Jokowi itu sudah menjadi sebuah fakta persidangan.
Baca Juga: KPK Didesak Agus Rahardjo Berani Cari Alat Bukti untuk Periksa Bobby dan Kahiyang
Ia menilai, tidak usah takut kalau memang tidak ada kesalahan yang diperbuat. Mahfud sendiri dulu pernah malah berinisiatif mendatangi KPK meminta untuk diperiksa ketika ada orang-orang yang menuduhnya.
"Kalau tidak ya tidak usah takut, tidak apa-apa, kan malah gagah orang datang dipanggil. Dulu saya minta diperiksa tuh dulu oleh KPK yang kasus Kota Waringin Barat, kan ada demo di sana katanya hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian, ada di media, saya datang ke KPK nih saya minta diperiksa," katanya.
Kala itu, Mahfud difitnah menerima uang lewat seorang kyai di Cirebon, bahkan difitnah menerima bayaran Rp 4 miliar. Selain KPK, Mahfud mendatangi Bareskrim Mabes Polri meminta untuk diperiksa.
Mahfud datang bersama hakim konstitusi lain, Harjono dan Maria Farida Indrati, langsung meminta diperiksa langsung ke Kabareskrim kala itu, Komjen Polisi Sutarman. Bahkan, Mahfud mempersilakan mereka ditangkap jika ada indikasi dan cukup bukti.
"Bapak bukannya harus izin Presiden, katanya. Tidak, izin presiden itu formalitas, kalau saya sukarela minta diperiksa kan tidak apa-apa. Saya datang bertiga dengan Pak Harjono, Bu Maria, datang minta diperiksa, saya dituduh korupsi tolong periksa saya, saya bilang, kalau betul ada indikasi dan cukup bukti, tahan kami bertiga, gitu," ujarnya.
Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu menyarankan agar pejabat-pejabat hari ini tidak takut meminta diperiksa jika memang tidak melakukan tindak kejahatan. Mahfud merasa, itu lebih baik daripada membiarkan gosip-gosip terkait itu berkembang.
Berita Terkait
-
KPK Didesak Agus Rahardjo Berani Cari Alat Bukti untuk Periksa Bobby dan Kahiyang
-
Curhat Masalah Pilpres 2024 ke Tim Pilkada PDIP, Hasto Ungkit 'Dosa-dosa' Aparatur Negara Pembeking Anak Penguasa
-
Sebut Pimpinan KPK Sudah Babak Belur, Deputi V KSP: Mereka Harus Ngaca!
-
Namanya Terseret di Kasus Tambang 'Blok Medan', Harta Bobby Setara Puluhan Mobil Mewah
-
Gabungan Kekayaan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution: Anak-Mantu Jokowi Terseret Kasus Tambang
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia