Suara.com - Kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Jawa Barat hingga kini semakin heboh menjadi perbincangan publik, bahkan aksi Saka Tatal salah satu terpidana sudah bebas itu melakukan ritual sumpah pocong.
Aksi Saka Tatal yang melakukan sumpah pocong disebut bentuk mencari keadilan pada kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon yang dinilai semakin tak jelas tersebut.
Bahkan kata sumpah pocong saat ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial. Namun apakah dalam ajaran Agama Islam ritual tersebut ada atau tidak?
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori memberikan tanggapak terhadap aksi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tersebut. Dia menegaskan bahwa itu tidak ada dalam ajaran agama Islam.
"Yang ada dalam Islam sumpah biasa saja menggunakan kalimat demi Allah atau billahi maupun tallahi," kata KH Ahmad melansir dari Antara, Minggu (11/8/2024).
Sumpah pocong itu hanya kearifan lokal saja yang ada di beberapa daerah di Indonesia.
Biasanya, kata dia, ritual sumpah pocong itu untuk mencari kebenaran dan keadilan jika mereka bersengketa karena dizalimi maupun difitnah.
Saat ini, sumpah pocong menjadi tren setelah Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Djati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) kemarin.
Sumpah yang menggunakan atribut atribut pocong, kemudian dimandikan, dikafani memakai minyak wangi untuk mengingatkan kematian.
"Siapa pun itu tentu akan mengalami kematian," katanya menjelaskan.
Menurut dia, selama sumpah pocong itu menggunakan kata-kata demi Allah maka sumpahnya sah.
Tetapi, ketika sumpahnya tidak menggunakan kalimat demi Allah maka itu tidak ada sumpah dalam Islam, selain kata-kata demi Allah.
Dalam Islam ada juga mubahalah yang isinya sumpah menggunakan kata-kata demi Allah, karena terdapat perselisihan di antara mereka dalam suatu perkara.
Mereka berkumpul bersama anak-anak, isteri dan keluarga sambil berdoa kepada Allah SWT agar menurunkan laknat dan azab-Nya kepada yang berdusta di antara dua orang berselisih tersebut.
Mubahalah itu jenis sumpah yang khusus, bukan sumpah sembarang sumpah.
Tidak seperti sumpah pada umumnya, misalnya sumpah untuk menguatkan pernyataan atau sumpah sebagai alat bukti di pengadilan.
"Itu sumpah berat dan dahsyat karena harus melibatkan anak, istri atau orang dekat lainnya, lalu diikuti dengan doa kepada Allah SWT untuk saling melaknat bagi diri sendiri atau mereka yang berbohong.," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!