Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menanggapi kabar adanya pengaruh kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO terhadap keputusan Airlangga Hartarto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Yudi berharap saat ini semua dugaan mengenai alasan Airlangga masih menjadi asumsi belaka. Namun, dia menyebut bahwa keputusan tersebut wajar jika alasannya merupakan proses hukum yang saat ini berlangsung di Kejaksaan Agung itu.
"Sampai saat ini publik memang belum paham mengapa AH (Airlangga Hartarto) mundur dari Ketum Golkar karena memang tidak ada angin, tidak ada hujan, kok tiba-tiba mundur," kata Yudi kepada Suara.com, Senin (12/8/2024).
"Namun, jika memang ada kaitan dengan suatu perkara korupsi, saya pikir mundur (Airlangga Hartarto mundur dari Golkar) merupakan hal yang wajar. Namun, sekali lagi, sampai saat ini, semua adalah spekulasi sampai nantinya terbuka mengapa AH mundur," imbuhnya.
Resmi Mundur dari Golkar
Sebelumnya, Airlangga Hartarto telah resmi menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar. Pengunduran dirinya ini sudah disampaikannya sejak Sabtu (10/8/2024) malam.
Dalam keterangan resminya, Airlangga menyebut pengunduran dirinya dilakukan karena ingin memuluskan transisi pemerintahan dari kepemimpinan presiden dan wakil presiden Joko Widodo alias Jokowi-Maruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, Airlangga juga menyebut keputusan ini dibuat demi menjaga keutuhan partai lambang pohon beringin itu.
"Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Airlangga kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).
Baca Juga: Kata Surya Paloh Soal Mundurnya Airlangga Dari Kursi Ketum Golkar
"Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam, yaitu Sabtu, 10 Agustus 2024," lanjutnya.
Kemudian, Airlangga menyebut bakal ada mekanisme penentuan ketua umum yang baru. Ia berharap nantinya proses ini akan berlangsung dengan damai dan tertib.
"DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku," jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membantah bahwa pengunduran diri Airlangga berkaitan dengan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.
"Enggak lah (mundur karena kasus korupsi izin ekspor CPO)," kata Doli, Minggu (11/8/2024).
Dia menjelaskan bahwa Airlangga mundur disebabkan oleh alasan yang bersifat pribadi karena keputusan tersebut sempat dirapatkan Airlangga bersama keluarganya.
Berita Terkait
-
Sebut-sebut Nama Bunda Teresa, Ini 4 Alasan Jusuf Hamka Pilih Mundur Dari Golkar
-
Golkar Lagi 'Panas' Gegara Airlangga Mundur, Bamsoet dan Surya Paloh Makan Siang Bareng
-
Ditanya Sosok yang Tepat Pimpin Golkar, Bahlil atau Agus Gumiwang? Babah Alun Sampai Ucap Ini 2 Kali
-
Kata Surya Paloh Soal Mundurnya Airlangga Dari Kursi Ketum Golkar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?