Berawal Dari Sosok Suryanto
Adalah Suryanto Andili, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara itu merupakan orang yang pertama kali mengungkap nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu di persidangan.
Ia menyebut anak dan menantu Presiden Joko Widodo kala hadir sebagai saksi di sidang dugaan korupsi mantan bosnya yakni eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba.
Pada Rabu 31, Juli 2024 lalu, Suryanto dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Ternate.
Singkat cerita, dalam kesaksiannya, Suryanto bilang, Abdul Ghani Kasuba terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Di mana Abdul Ghani Kasuba menggunakan kode 'Blok Medan' dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
Jaksa dari KPK, Andi Lesmana kemudian menanyakan soal istilah Blok Medan itu.
"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" tanya Andi Lesmana.
Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.
Baca Juga: Kata Jubir PDIP Soal Nama Bobby-Kahiyang Di Kasus 'Blok Medan': Senada Dengan Pak Mahfud
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," jawab Suryanto.
Lalu jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan.
"Iya, yang saya dengar begitu," kata Suryanto.
Suryanto mengaku, untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Saat itu Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang berhalangan hadir.
"Saya hanya mendampingi Pak Gubernur (Abdul Ghani Kasuba)," kata Suryanto.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Bobby Nasution, Suami Kahiyang Ayu yang Terseret Kasus Tambang dengan Sebutan "Blok Medan"
-
5 Gaya Mewah Kahiyang Ayu Ini Tersembunyi di Balik Penampilan Sederhana, Aslinya Seharga 3 Kali UMR Medan
-
Dulu Sederhana Sekarang Serba Branded, Ini Beda Gaya Kahiyang Sebelum Tenar dan Kini
-
Kekayaan Kahiyang Ayu, Putri Presiden Diduga Namanya Disebut-sebut Terseret Kasus Tambang Blok Medan
-
Heboh Blok Medan: Penambahan Harta Bobby Selama Jadi Walkot Setara Mobil Sport
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK