Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto menilai Komisi IX DPR RI akan memanggil pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk menjelaskan soal PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.
Pemanggilan itu dimaksudnya untuk meluruskan kabar simpang siur mengenai aturan kontroversi dalam PP 28 tersebut yakni soal penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar.
"Agar semuanya semakin jelas dan tidak ada simpang-siur, maka perlu melihat aturan turunan dan pengaplikasiannya,” kata Edy kepada Suara.com, Senin (12/8/2024).
Ia menegaskan, jika pemanggilan itu sangat dimungkinkan di masa sidang terakhir DPR RI yakni pada pertengahan Agustus 2024.
"Sangat mungkin, saat masa sidang ke depan. Tengah Agustus," ujarnya.
Kritik PP 28 Jokowi
Di sisi lain, adanya PP 28 terutama Pasal 103 ayat 4 sangat rawan disalahpersepsikan. Sebab, adanya aturan soal penyediaan alat kontrasepsi buat pelajar akan dimaknai seolah-olah seks bebas dilegalkan.
"Menyediakan ini bukan lantas membagi-bagikan. Ada tahapan dan syaratnya. Seolah-olah pasal ini melegalkan free sex,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).
PP itu antara lain mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Pasal 103 ayat (1) PP itu menyebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Kemudian, ayat (4) menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.
Berita Terkait
-
Telak! Legislator PDIP Kritik PP 28 Jokowi soal Alat Kontrasepsi Pelajar: Seolah-olah Legalkan Free Sex!
-
PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Siswa: Itu Apa?
-
POGI Sebut Penyuluhan Soal Alat Kontrasepsi di Sekolah Bukan Hal Baru
-
Ketua Muhammadiyah Sumbar Desak Revisi Aturan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Pintu Masuk Seks di Luar Nikah!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!