Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto menilai Komisi IX DPR RI akan memanggil pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk menjelaskan soal PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.
Pemanggilan itu dimaksudnya untuk meluruskan kabar simpang siur mengenai aturan kontroversi dalam PP 28 tersebut yakni soal penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar.
"Agar semuanya semakin jelas dan tidak ada simpang-siur, maka perlu melihat aturan turunan dan pengaplikasiannya,” kata Edy kepada Suara.com, Senin (12/8/2024).
Ia menegaskan, jika pemanggilan itu sangat dimungkinkan di masa sidang terakhir DPR RI yakni pada pertengahan Agustus 2024.
"Sangat mungkin, saat masa sidang ke depan. Tengah Agustus," ujarnya.
Kritik PP 28 Jokowi
Di sisi lain, adanya PP 28 terutama Pasal 103 ayat 4 sangat rawan disalahpersepsikan. Sebab, adanya aturan soal penyediaan alat kontrasepsi buat pelajar akan dimaknai seolah-olah seks bebas dilegalkan.
"Menyediakan ini bukan lantas membagi-bagikan. Ada tahapan dan syaratnya. Seolah-olah pasal ini melegalkan free sex,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).
PP itu antara lain mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Pasal 103 ayat (1) PP itu menyebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Kemudian, ayat (4) menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.
Berita Terkait
-
Telak! Legislator PDIP Kritik PP 28 Jokowi soal Alat Kontrasepsi Pelajar: Seolah-olah Legalkan Free Sex!
-
PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Siswa: Itu Apa?
-
POGI Sebut Penyuluhan Soal Alat Kontrasepsi di Sekolah Bukan Hal Baru
-
Ketua Muhammadiyah Sumbar Desak Revisi Aturan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Pintu Masuk Seks di Luar Nikah!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol