Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan 10 jaksa yang ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini masih bekerja di lembaga antirasuah sampai 1 September 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa 10 jaksa yang akan kembali ke Kejagung sudah menghabiskan masa kerja selama lebih dari 10 tahun di KPK.
“Pada prinsipnya nama-nama tersebut sampai saat ini masih bekerja di KPK,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Dia juga menyebut bahwa mereka akan tetap bertugas di KPK sampai awal bulan depan.
“Informasi yang kami dapatkan sementara ini, betul (sampi 1 September 2024),” ujar Tessa.
Setelahnya, lanjut Tessa, ada seleksi untuk jaksa yang akan bertugas di KPK. Di sisi lain, untuk jaksa-jaksa yang menempati jabatan struktural, akan ada penunjukkan pelaksana tugas (Plt).
“Kalau pejabatnya tidak ada, maka akan di-plt- kan, atau dikeluarkan surat perintah tugas untuk menjadi pelaksana tugas,” ucap Tessa.
Tarik Jaksa dari KPK
Sebelumnya, Kejagung menarik 10 jaksa yang selama ini bertugas di KPK. Dari 10 jaksa yang ditarik Kejagung tersebut, salah satunya mantan Jubir KPK yang kini menjabat sebagai Kabag Pemberitaan KPK.
Baca Juga: Beredar Info Airlangga Hartarto Akan Diperiksa Di Kasus CPO, Begini Kata Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar memaparkan bahwa dari 10 jaksa yang ditarik, tiga memiliki jabatan struktural di KPK.
"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri, dan Andhi Kurniawan," kata Harli saat dikonfrimasi, Senin (12/8/2024).
Sementara, lanjut Harli, tujuh orang lainnya tidak masuk dalam pejabat struktural KPK.
“Tiga itu yang punya jabatan, kalau tujuh lainnya fungsional di sana," tutur dia.
Hingga kini, kata Harli, pihaknya belum bisa memastikan penempatan untuk 10 orang Jaksa ini. Pasalnya saat ini masih dilakukan proses administrasi, mereka baru kembali aktif pada awal bulan September 2024 mendatang.
“Rencana penempatannya masih berproses administrasi, kalau tidak salah mereka baru mulai aktif awal September 2024," kata Harli.
Harli juga menegaskan, penarikan 10 jaksa ini merupakan hal yang biasa untuk melakukan penyegaran lantaran telah bertugas selama 10-12 tahun di KPK. Ia juga mengaku penarikan jaksa ini sama sekali tidak terkait dengan suaru penanganan perkara.
“Tidak ada kaitannya," tegas Harli.
Berikut 10 orang jaksa yang ditarik dari lembaga antirasuah KPK oleh Kejaksaan Agung:
- Ahmad Burhanudin
- Ali Fikri
- Andhi Kurniawan
- Andry Prihandono
- Ariawan Agustiartono
- Arif Suhermanto
- Atty Novianty
- Arin Karniasari
- Putra Iskandar
- Titik Utami
Berita Terkait
-
Beredar Info Airlangga Hartarto Akan Diperiksa Di Kasus CPO, Begini Kata Kejagung
-
Eks Penyidik KPK Sebut Wajar Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar jika Terkait Kasus Ekspor CPO, Apa Katanya?
-
10 Jaksa Ditarik dari KPK, Kejagung Masih Cari Penempatannya
-
Ali Fikri Ditarik Kejagung karena Berani Kritik Pimpinan KPK? Marwata Bilang Ini
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya