Suara.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku tidak tahu dengan kondisi Partai Golkar saat ini usai Airlangga Hartarto lepaskan jabatan ketua umum.
Pernyataan itu disampaikannya saat diwawancara pewarta di Ibu Kota Nusantara (IKN) usai mengikuti rapat kabinet.
"Saya nggak tahu ya. Saya betul Kader Golkar, tapi sekarang kan bukan Pengurus DPP," katanya usai mengikuti rapat terbatas atau ratas yang berlangsung di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (12/8/2024).
"Jadi saya tidak tahu apa yang terjadi di sana (Partai Golkar)," ujarnya.
Saat ditanya hubungannya dengan Airlangga Hartarto saat ini, Bahlil menyakatakn dalam kondisi yang baik.
"Saya sama dia (Airlangga) sahabat baik kok, tapi kan biasa aja. Biasa lah ngomongin kerjaan," ujarnya.
Saat ditanya mengenai dampak mundurnya Airlangga Hartarto terhadap Pilkada Serentak 2024, Bahlil memilih tidak mengomentarinya.
"Saya no comment lah."
Sebelumnya, Airlangga Hartarto telah resmi menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar. Pengunduran dirinya ini sudah disampaikannya sejak Sabtu (10/8/2024) malam.
Dalam keterangan resminya, Airlangga menyebut pengunduran dirinya dilakukan karena ingin memuluskan transisi pemerintahan dari kepemimpinan presiden dan wakil presiden Joko Widodo alias Jokowi-Maruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, Airlangga juga menyebut keputusan ini dibuat demi menjaga keutuhan partai lambang pohon beringin itu.
"Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Airlangga kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).
"Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam, yaitu Sabtu, 10 Agustus 2024," lanjutnya.
Kemudian, Airlangga menyebut bakal ada mekanisme penentuan ketua umum yang baru. Ia berharap nantinya proses ini akan berlangsung dengan damai dan tertib.
"DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku," jelasnya.
Berita Terkait
-
Malam Ini Golkar Gelar Pleno Tentukan Plt Ketum Pengganti Airlangga: Kader Harus Solid, Jangan Dipaksa Voting!
-
Airlangga Hartarto Mundur dari Jabatan Ketum, Golkar Banten: Pak Ketum Punya Alasan Sendiri
-
Silsilah Keluarga Agus Gumiwang, DNA Partai Beringin Mengalir Kuat di Tubuh Calon Pengganti Airlangga Jadi Ketum Golkar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi