Suara.com - Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menanggapi kabar adanya pengaruh kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO terhadap keputusan Airlangga Hartarto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Dia menilai kabar tersebut muncul lantaran Kejaksaan Agung dari sisi waktu itu tidak melakukan pemeriksaan kasus tersebut secara tuntas.
"Kan dulu Airlangga Hartarto itu sudah diperiksa ya tetapi kan kemudian kami lihat kasusnya sendiri seakan-akan kemudian mengambang gitu ya," kata Zaenur kepada Suara.com, Selasa (13/8/2024).
Untuk itu, dia menegaskan pentingnya penanganan suatu perkara sampai tuntas oleh Kejagung.
"Jangan dibuat tabungan perkara. Nah kalau dibuat tabungan perkara, kemudian tuduhan politisasi itu sangat kuat gitu ya," ujar Zaenur.
"Ketika sedang sejalan dengan kekuasaan atau tidak ada satu kepentingan politik dari kekuasaan, kemudian perkaranya diambangkan tapi ketika ada kebutuhan politik atau tidak sejalan dengan kekuasaan, perkaranya bisa dijalankan, bisa dimunculkan lagi, bisa diproses lagi," tambah dia.
Zaenur menegaskan penegak hukum harus bekerja secara profesional, khususnya dalam menangani perkara yang melibatkan tokoh-tokoh politik.
"Saya ingin mengatakan bahwa jika memang ada alat bukti yang menunjukkan keteribatan Elangga Hartato, maka harus diproses terhukum. Tidak boleh karena khawatir dituduh melakukan politisasi kemudian tidak diproses," ucap Zaenur.
"Tidak boleh. Kalau ada alat buktinya harus diproses. Jika tidak diproses justru itu merupakan satu bentuk politisasi itu tadi atau diproses tetapi timingnya dipilih sesuai dengan kebutuhan politik. Nah itu juga politisasi gitu," tandas dia.
Mendadak Mundur
Airlangga Hartarto sebelumnya telah resmi menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar. Pengunduran dirinya ini sudah disampaikannya sejak Sabtu (10/8/2024) malam.
Dalam keterangan resminya, Airlangga menyebut pengunduran dirinya dilakukan karena ingin memuluskan transisi pemerintahan dari kepemimpinan presiden dan wakil presiden Joko Widodo alias Jokowi-Maruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, Airlangga juga menyebut keputusan ini dibuat demi menjaga keutuhan partai lambang pohon beringin itu.
"Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Airlangga kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).
"Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam, yaitu Sabtu, 10 Agustus 2024," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Malam Ini Golkar Gelar Pleno Tentukan Plt Ketum Pengganti Airlangga: Kader Harus Solid, Jangan Dipaksa Voting!
-
Urusan 'Rumah Tangga Orang', PKB Ogah Ikut Campur usai Airlangga Mundur dari Ketum Golkar
-
Ngaku Tak Panas Seperti Golkar usai Airlangga Mundur, PKB: Insyallah Aman-aman Saja, Gak Ada Cawe-cawe!
-
Trending usai Mundur dari Golkar! Video Airlangga Ledek Bahlil Lahadalia Ambil Kursi Viral: Ngakak Bareng tapi...
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar