Suara.com - Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menanggapi kabar adanya pengaruh kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO terhadap keputusan Airlangga Hartarto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Dia menilai kabar tersebut muncul lantaran Kejaksaan Agung dari sisi waktu itu tidak melakukan pemeriksaan kasus tersebut secara tuntas.
"Kan dulu Airlangga Hartarto itu sudah diperiksa ya tetapi kan kemudian kami lihat kasusnya sendiri seakan-akan kemudian mengambang gitu ya," kata Zaenur kepada Suara.com, Selasa (13/8/2024).
Untuk itu, dia menegaskan pentingnya penanganan suatu perkara sampai tuntas oleh Kejagung.
"Jangan dibuat tabungan perkara. Nah kalau dibuat tabungan perkara, kemudian tuduhan politisasi itu sangat kuat gitu ya," ujar Zaenur.
"Ketika sedang sejalan dengan kekuasaan atau tidak ada satu kepentingan politik dari kekuasaan, kemudian perkaranya diambangkan tapi ketika ada kebutuhan politik atau tidak sejalan dengan kekuasaan, perkaranya bisa dijalankan, bisa dimunculkan lagi, bisa diproses lagi," tambah dia.
Zaenur menegaskan penegak hukum harus bekerja secara profesional, khususnya dalam menangani perkara yang melibatkan tokoh-tokoh politik.
"Saya ingin mengatakan bahwa jika memang ada alat bukti yang menunjukkan keteribatan Elangga Hartato, maka harus diproses terhukum. Tidak boleh karena khawatir dituduh melakukan politisasi kemudian tidak diproses," ucap Zaenur.
"Tidak boleh. Kalau ada alat buktinya harus diproses. Jika tidak diproses justru itu merupakan satu bentuk politisasi itu tadi atau diproses tetapi timingnya dipilih sesuai dengan kebutuhan politik. Nah itu juga politisasi gitu," tandas dia.
Mendadak Mundur
Airlangga Hartarto sebelumnya telah resmi menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar. Pengunduran dirinya ini sudah disampaikannya sejak Sabtu (10/8/2024) malam.
Dalam keterangan resminya, Airlangga menyebut pengunduran dirinya dilakukan karena ingin memuluskan transisi pemerintahan dari kepemimpinan presiden dan wakil presiden Joko Widodo alias Jokowi-Maruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, Airlangga juga menyebut keputusan ini dibuat demi menjaga keutuhan partai lambang pohon beringin itu.
"Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Airlangga kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).
"Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam, yaitu Sabtu, 10 Agustus 2024," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Malam Ini Golkar Gelar Pleno Tentukan Plt Ketum Pengganti Airlangga: Kader Harus Solid, Jangan Dipaksa Voting!
-
Urusan 'Rumah Tangga Orang', PKB Ogah Ikut Campur usai Airlangga Mundur dari Ketum Golkar
-
Ngaku Tak Panas Seperti Golkar usai Airlangga Mundur, PKB: Insyallah Aman-aman Saja, Gak Ada Cawe-cawe!
-
Trending usai Mundur dari Golkar! Video Airlangga Ledek Bahlil Lahadalia Ambil Kursi Viral: Ngakak Bareng tapi...
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional