Suara.com - Seorang pekerja berusia 42 tahun dengan disabilitas belajar telah mengalami pelecehan verbal, omelan, dan bahkan serangan fisik dari pelanggan selama bertahun-tahun saat bekerja di sebuah restoran di Jalan Dusun Muda di Kota Bharu.
Ia terus menghadapi perlakuan buruk karena kesalahpahaman yang muncul saat menerima pesanan.
Berpengalaman bekerja di restoran tersebut selama delapan tahun, pengalaman Che Mohd Fadil Che Abdul Rahman menyoroti kerentanan yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas (OKU: Orang Kurang Upaya) di tempat kerja, khususnya dalam peran yang berhadapan langsung dengan pelanggan.
Ia telah menghadapi omelan dan ejekan, dan dalam satu kejadian, pria berusia 42 tahun itu bahkan diserang secara fisik oleh seorang pelanggan karena melakukan kesalahan saat menerima pesanan.
Menanggapi insiden yang berulang, ia dipaksa mengenakan tanda nama bertuliskan "Maaf, Saya OKU" sebagai tindakan perlindungan. Namun, hal ini tidak sepenuhnya mencegah insiden lebih lanjut, menurut Berita Harian.
Fadil, yang akrab disapa Pakdo, menggambarkan pekerjaannya sebagai pekerjaan yang menegangkan, terutama ketika banyak pesanan membuatnya kewalahan dan bingung.
"Pekerjaan saya adalah menerima pesanan, dan ketika ada banyak instruksi yang membingungkan, saya menjadi stres," katanya.
Pengenalan label nama tersebut telah menyebabkan berkurangnya keluhan pelanggan kepada majikannya, Wan Marnizena Najib, 48 tahun, karena beberapa pelanggan menyadari kondisinya.
"Banyak pelanggan menjadi lebih pengertian sejak saya mulai mengenakan label tersebut; keluhan tentang saya semakin berkurang akhir-akhir ini," katanya seperti dikutip oleh harian Melayu.
Baca Juga: Tolak Karyawan dengan Shio Anjing, Perusahaan Ini Dikecam: Saya Tidak Mengidap Rabies
Namun, perlunya label seperti itu menyoroti kurangnya dukungan bagi pekerja penyandang disabilitas.
Majikannya mengakui bahwa Fadil pekerja keras.
Pemilik restoran berusia 48 tahun itu mengatakan bahwa Fadil awalnya dipekerjakan untuk tugas mencuci piring tetapi kemudian diminta untuk mengambil peran sebagai pelayan dan menerima pesanan.
"Sering terjadi kesalahan, entah karena salah mengambil pesanan atau karena sikapnya yang kadang 'murung', sehingga menimbulkan kesalahpahaman dengan pelanggan," kata Wan Marnizena.
Berita Terkait
-
Pekerja Tewas Diserang Beruang saat Bekerja di Lokasi Terpencil di Kutub Utara, Insiden Fatal Kedua Sejak 2023
-
PNM Dampingi Nasabah Disabilitas Tumbuh Berkelanjutan
-
Borong Jualan Pedagang Disabilitas, Sikap Nikita Mirzani Ramai Diacungi Jempol
-
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 2024 hingga 2045, Lengkap dengan Besaran Pesangon Sesuai Masa Kerja
-
Tolak Karyawan dengan Shio Anjing, Perusahaan Ini Dikecam: Saya Tidak Mengidap Rabies
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR