Suara.com - Polisi tengah melakukan penyelidikan kasus pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu (14/8/2024). Pembakaran ini diduga dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-kabupaten Tolikara.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan aksi pembakaran tersebut menghanguskan Hotel Wamena. Hotel ini diketahui disewa untuk dijadikan kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan.
"Benar hari Rabu, bertempat di Jalan Hom-hom Wamena telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara,” kata Ignatius, dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu.
Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, mengatakan pembakaran itu terjadi sekira pukul 07.30 WIT.
Saat itu, kata Heri, massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara tiba di Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan.
Setelahnya massa merangsek masuk ke dalam kantor KPU Papua Pegunungan untuk bertemu dengan komisioner KPU. Massa yang geram lantaran tidak menemukan komisioner KPU kemudian langsung melakukan pembakaran.
“Massa aksi masuk kedalam kantor KPU Papua Pegunungan untuk bertemu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan. Tetapi tidak menemukan Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, sehingga melakukan Pembakaran terhadap Kantor KPU,” ucap Heri.
Pembakaran kantor KPU di Papua Pegunungan kata Heri, disebabkan oleh adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara 3 Komisioner dan memberikan teguran keras terhadap 2 komisioner KPU Kabupaten Tolikara.
“Saat ini kami pihak Kepolisian tengah melakukan proses hukum terhadap para pelaku aksi pembakaran Kantor KPU tersebut,” ucap Heri.
Baca Juga: Waduh, KPU Temukan Pemilih Ganda di Pilkada Jabar, Totalnya Segini!
Sebelum melakukan aksi pembakaran, Heri mengatakan pihaknya sempat melarang agar massa tidak masuk ke dalam kantor KPU. Namun massa yang beringas membuat petugas kewalahan hingga peristiwa itu tidak dapat dicegah.
Setelah mendapatkan tambahan personel, aparat dapat meringkus massa yang ikut dalam aksi pembakaran itu.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 69 orang pria dan 12 wanita yang terlibat dalam aksi ini. Petugas juga menyita senjata tajam yang saat itu dibawa oleh massa aksi.
“Petugas mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan, dan menyita senjata tajam. Saat ini mereka digelandang ke Mapolres Jayawijaya,” tandas Heri.
Berita Terkait
-
Trotoar Depan Gedung KPUD Jakarta Tertutup Beton, Warga Protes: Nyusahin Orang Mau Jalan Kaki!
-
Settingan 'Kotor' Elite Politik, Perludem Sebut Bakal Ada Calon Gubernur Independen di Pilkada Jakarta
-
Waduh, KPU Temukan Pemilih Ganda di Pilkada Jabar, Totalnya Segini!
-
Amnesty International Indonesia: Usut Tuntas Pembunuhan Pilot Selandia Baru di Papua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden