Suara.com - Pilkada Jakarta 2024 diperkirakan akan turut diikuti oleh satu pasangan cagub dan cawagub independen atau non partai. Namun, berdasarkan temuan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), calon independen tersebut sengaja dimunculkan agar Pilkada Jakarta terlihat tetap demokratis tanpa ada kotak kosong.
"Kayaknya ada satu pasang, sekarang masih tahap verifikasi. Cuma saya belum tahu lagi update-nya gimana yang calon perseorangan ini. Terakhir saya bertemu dengan KPU ada satu pasang," kata peneliti Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati ditemui di Jakarta, Selasa (13/7/2024).
Perempuan yang akrab disapa Ninis itu menduga kalau calon independen tersebut sengaja dirancang oleh elit politik agar cagub-cawagub Jakarta yang diusung partai tidak melawan kotak kosong. Dugaan itu dipicu karena melihat kemunculan calon independen tersebut terjadi mendadak.
"Calon perseorangan ini dukungannya meningkat dalam waktu sebentar saja. Tentu ada dugaan ke sana supaya gak kotak kosong saja. Tapi kompetisinya jadi gak genuine, gak sebenar-benarnya kompetisi karena gak ada ruang diskusi," jelas Ninis.
Diketahui bahwa kandidat terkuat calon gubernur Jakarta sampai saat ini ialah Ridwan Kamil yang didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
Sementara majunya Anies Baswedan sebagai cagub Jakarta rentan gagal karena dua partai yang semula memberinya dukungan, Nasdem dan PKB, ditawarkan untuk bergabung ke KIM Plus.
Alhasil, dimunculkannya cagub independen sebagai 'strategi kotor' agar semata-mata Ridwan Kamil tidak melawan kotak kosong saat Pilkada Jakarta.
Kondisi seperti ini, kata Ninis, salah satu dampak dari pelaksanaan pemilu dilakukan secara serentak pada tahun yang sama. Sebab, partai politik jadi saling menyandera demi kepentingan pribadi.
"Saya rasa ini tidak bisa diulang kembali ya, pemilu dan pilkada di tahun yang sama akhirnya seperti ini, saling menyandera. Baru selesai pemilu, sudah tahu kekuatan masing-masing, kita bisa koktasi nih di pilkada, kan jadinya gak sehat," pungkasnya.
Baca Juga: Bersiap Merapat ke Gerindra, PKB Auto Tinggalkan Anies Sendirian jika PKS Tarik Dukungan
Untuk diketahui, KPU Jakarta akan mengumumkan hasil tahapan verifikasi faktual (verfak) kedua bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Senin (19/7/2024).
Verifikasi faktual akan menjadi peluang terakhir yang dilalui Dharma-Kun agar bisa melaju ke Pilkada Jakarta 2024. Jika lolos, maka yang bersangkutan bisa menjadi pasangan calon independen pertama yang bertarung di Pilkada Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial