Suara.com - Viral di media sosial sepasang pengantin baru yang nyaris tertabrak kereta api saat sedang melakukan sesi fotografi di jalur Jembatan Guillemard, Kelantan, Malaysia.
Sebuah video di TikTok yang dibagikan @yahobravo memperlihatkan pasangan pengantin baru tersebut memilih tindakan 'berbahaya' dengan berfoto di jalur kereta api.
Namun, tiba-tiba datang kereta yang memberi isyarat agar mereka segera meninggalkan jalur.
KTMB mengeluarkan pernyataan resmi, calon pengantin bisa didenda RM500
Menyusul viralnya video tersebut di berbagai platform media sosial, KTMB mengeluarkan pernyataan menanggapi hal tersebut.
Perlu diketahui bahwa perbuatan tersebut dilarang dilakukan oleh pihak manapun termasuk perseorangan karena perbuatan tersebut berbahaya dan telah melanggar batas jalur kereta api.
Berdasarkan Undang-Undang Angkutan Umum Darat tahun 2010, semua area landasan pacu adalah area terlarang dan dapat dikenakan tindakan hukum berdasarkan Pasal 126, Undang-Undang Angkutan Umum Darat yang merupakan denda sebesar RM500 untuk setiap pelanggaran.
“KTMB tidak segan-segan mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang kedapatan melanggar aturan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dapat Diskon Hingga 79% di Agustus
Berita Terkait
-
Menikah Tahun Ini, Simak Tren Pernikahan Terbaru: Pilih Simple Atau Unik?
-
PSS Sleman Disanksi Komdis PSSI, Ini Klasemen 'Aneh' BRI Liga 1 2024/2025
-
BREAKING NEWS! Liga 1 Baru Mulai, PSS Sleman Sudah Disanksi Pengurangan 3 Poin, Ini Penyebabnya
-
Doa untuk Pengantin Baru agar Mendapat Keberkahan
-
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dapat Diskon Hingga 79% di Agustus
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Semarang Peringati Pertempuran Lima Hari, Generasi Muda Didorong Memaknai Patriotisme
-
Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Jadi Menteri Paling Bersinar di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Lewat Creative Financing, Dampak Pengurangan DBH untuk Jakarta Bakal Terminimalisir
-
Politik Pangan Nasional, SPI Ungkap Dugaan Pelemahan Bapanas Demi Impor
-
Survei Index Politica: Dapat Nilai 'A', Publik Puas dengan Kinerja Setahun Presiden Prabowo
-
KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme 'Batu di Atas Rel' Sejak Awal 2025
-
Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Jadi Alarm Penting, Sekolah Harus Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok
-
ICW Sebut MBG 'Pintu Awal Korupsi', Sedot Anggaran Pendidikan dan Untungkan Korporasi
-
Pemulung Temukan 16 Bahan Peledak Aktif di Sungai Curug: Ada Granat Nanas dan TNT!
-
Suhu di Jakarta Sempat Sentuh 35 Derajat, Pramono Anung: Yang Penting Hatinya Nggak Panas