Suara.com - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi memantik kontroversi karena dugaan larangan anggota Paskibraka mengenakan hijab.
Ia pun menjadi sorotan setelah adanya paskibraka Nasional 2024 yang lepas hijab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo.
Terkini, Yudian Wahyudi juga menyampaikan permintaan maaf dan sebut tak ada paksaan dalam hal tersebut.
Keputusan itu memantik kontroversi, BPIP pun jadi bulan-bulanan kritik sejumlah pihak. Mulai dari anggota DPR RI, MUI, bahkan dari Purna Paskibraka Indonesia atau PPI yang membuat namanya pun viral.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi merupakan Rektor UIN Sunan Kalijaga saat ini. Ia menjabat sebagai Rektor sejak 2016.
Selain itu, ia merupakan Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Lelaki kelahiran Balikpapan, 17 April 1960 ini menamatkan pendidikan S3 dari MCGill University tahun 2002.
Sebelumnya, ia menyelesaikan pendidikan S2 dan S1 di UIN Sunan Kalijaga.
Sejumlah hal yang pernah ia kerjakan antaralain mendirikan yayasan Nawesea serta mendirikat tarekat Sunan Anbia.
Baca Juga: Paskibraka Nasional Harus Lepas Hijab, Kurniasih: Ini Justru Kemunduran
Riwayat jenjang pendidikan Yudian Wahyudi :
- S3 - McGill University jurusan Islamic Studies.
- S2 - IAIN Sunan Kalijaga dengan jurusan Islamic Studies.
- S1 - IAIN Sunan Kalijaga jursan Peradilan Agama.
- Yudian memperoleh gelar Dr, pada 1987 lalu.
- Menerbitkan satu karya publikasi yakni 'Hukum Islam antara Filsafat dan Politik .
- Karya itu diterbitkan oleh Pesantren Nawesea Press pada tahun 2015.
Dilansir berbagai sumber, sebelumnya pernyataan Yudian juga memantik kontroversi. Sebelum jadi Kepala BPIP, ia sempat membuat kebijakan larangan penggunaan cadar bagi mahasiswa di kampus.
Aturan itu dituangkan dalam surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan mahasiswi bercadar yang dikeluarkan pada 20 Februari 2018.
Meski mendapagt protes, Yudian menjelaskan, bahwa aturan itu dikeluarkan untuk menjaga ideologi para mahasiswanya dan memudahkan kegiatan belajar mengajar di kampus.
Namun aturan ini tidak berlangsung lama karena pada akhirnya pihak kampus mencabut larangan penggunaan cadar pada 10 Maret 2018.
Pernyataan kontroversi Yudian Wahyudi lainnya adalah soal 'agama musuh besar Pancasila'. Atas pernyataannya itu, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Februari 2020, Yudian dihujani kritik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara