Suara.com - China baru-baru ini memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan mempermudah pasangan untuk mendaftarkan pernikahan mereka, namun di sisi lain, proses perceraian akan menjadi lebih sulit. Langkah ini menarik perhatian luas dari para pengguna internet dan menjadi topik hangat yang trending di platform media sosial China, Weibo.
Rancangan undang-undang yang dirilis oleh Kementerian Urusan Sipil China minggu ini bertujuan untuk membangun "masyarakat yang ramah keluarga". Masyarakat umum diberi kesempatan untuk memberikan masukan hingga 11 September mendatang. Kebijakan ini muncul di tengah upaya para pembuat kebijakan untuk mendorong pasangan muda agar menikah dan memiliki anak, setelah jumlah populasi negara tersebut turun selama dua tahun berturut-turut.
Salah satu perubahan penting dalam rancangan undang-undang ini adalah penghapusan pembatasan regional untuk pernikahan, yang sebelumnya mengharuskan pendaftaran pernikahan dilakukan di lokasi registrasi rumah tangga pasangan. Di sisi lain, perceraian akan dikenakan periode pendinginan selama 30 hari, di mana salah satu pihak dapat membatalkan aplikasi perceraian jika berubah pikiran, sehingga proses pendaftaran perceraian akan dihentikan.
"Kebijakan ini mempermudah pernikahan, tapi membuat perceraian menjadi sulit. Aturan yang bodoh," tulis seorang pengguna Weibo, yang mendapatkan ribuan tanda suka.
Regulasi ini bertujuan untuk "mempromosikan pentingnya pernikahan dan keluarga," mengurangi perceraian yang impulsif, menjaga stabilitas sosial, dan melindungi hak-hak sah pihak-pihak yang terlibat, kata Jiang Quanbao, seorang profesor di Institut Studi Populasi dan Pembangunan di Universitas Jiaotong Xi’an, kepada Global Times.
Data resmi menunjukkan bahwa jumlah pasangan yang menikah di China pada paruh pertama tahun ini turun sebesar 498.000 dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi 3,43 juta, angka terendah sejak 2013. Penurunan ini terjadi karena semakin banyaknya anak muda yang menunda pernikahan.
Pernikahan di China umumnya dianggap sebagai prasyarat untuk memiliki anak, terutama karena adanya berbagai kebijakan yang mengharuskan orang tua untuk menunjukkan sertifikat pernikahan untuk mendaftarkan bayi mereka dan mendapatkan manfaat.
Banyak anak muda China yang memilih untuk tetap melajang atau menunda pernikahan karena kekhawatiran atas keamanan pekerjaan dan pandangan masa depan mereka di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi terbesar kedua di dunia ini.
Baca Juga: Gegara Agnez Mo, Sahrul Gunawan Trending di X: Pernah 'Nikah' Sama Agnes Monica
Berita Terkait
-
Gegara Agnez Mo, Sahrul Gunawan Trending di X: Pernah 'Nikah' Sama Agnes Monica
-
Sinopsis Drama China A Lonely Heros Journey, Kisah Patriotik yang Penuh Intrik dan Pengkhianatan
-
Serangan Israel ke Sekolah di Gaza Tewaskan 100 Orang, PBB Salahkan Amerika Serikat Karena Hal Ini
-
Tak Menyangka Armor Toreador Lakukan KDRT, MC Pernikahannya Dulu Ungkap Perangai Suami Cut Intan Nabila Sebelum Menikah
-
Pulang Bulan Madu, Aaliyah dan Thariq Dapat Jam Tangan Mewah dari Maia Estianty dan Irwan Mussry: Harganya Bikin Melongo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung