Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengadaan kapal dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tidak sesuai spesifikasi.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan kapal memang dilakukan secara legal. Namun, masalahnya terjadi pada proses pengadaannya.
"Untuk kegiatannya sendiri itu memang legal. Artinya, kegiatannya, untuk kegiatan yang diajukan itu legal. Ini terjadi mulai terjadi kesalahannya itu adalah ketika prosesnya, jadi, barang-barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) itu juga kondisinya bukan baru-baru," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
"Itu yang kemudian menyebabkan akhirnya terjadi kerugian. Kemudian juga perhitungan dan lain-lain," tambah dia.
Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa jumlah kapal PT ASDP saat itu belum memadai sehingga diajukan pengadaan kapal.
"Dari sana kemudian diajukanlah program atau proyek untuk penambahan armada, seperti itu, ini legal, boleh, ada kajiannya. Hanya yang menjadi masalah adalah ketika yang dibelinya itu. Nah, itu spesifikasinya juga tidak sesuai dan lain-lain," ujar Asep.
Dalam kasus ini KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri agar memudahkan pendalaman kasus ini. Tiga orang yang dicegah ke luar negeri di antaranya merupakan pihak internal PT ASDP.
“Terkait penyidikan tindak pidana korupsi pada PT ASDP Indonesia Persero, bahwa terhitung sejak 12 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
“KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 887 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 1 orang dari pihak swasta berinisial A. Sementara 3 orang lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, Saudara MYH, dan saudara IP,” lanjut dia.
Baca Juga: Miris! KPK Ungkap Kondisi Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi: Sebagian Bangunan Roboh
Tessa menjelaskan, larangan tersebut berlaku selama enam bulan untuk kelancaran proses penyidikan atas perkara yang tengah diusut.
“Tindakan larangan tersebut, karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan,” tandas Tessa.
Berita Terkait
-
Lewat Hasto PDIP, KPK Bakal Usut Dugaan Aliran Korupsi DJKA ke Tim Pemenangan Jokowi-Maruf
-
Nah Lho! Usai Bobby dan Kahiyang Terseret Kasus Blok Medan, Jaksa KPK Bersiap Lakukan Ini
-
Miris! KPK Ungkap Kondisi Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi: Sebagian Bangunan Roboh
-
Serahkan Kasus LPEI ke KPK, Kejagung Sebut Jadi Bukti Sinergitas Lembaga Aparat Penegak Hukum
-
Hasto Klaim Diperiksa KPK di Kasus DJKA karena Tersangka Punya Nomor Kontaknya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Ulah Anak yang Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA': Dia Masih Kecil
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
-
Pegiat Media Sosial Sindir Mundurnya Rahayu Saraswati: Gantiin Dito di Kemenpora?
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Permintaan Terakhir Rahayu Saraswati Setelah Menyatakan Mundur dari DPR
-
Turki Peringatkan Hamas Soal Serangan Israel di Doha
-
Bandingkan Indonesia dengan Nepal, Jhon Sitorus Sindir Pejabat yang Ogah Mundur