Suara.com - Insiden penembakan yang menimpa Arezou Badri, seorang ibu berusia 31 tahun, telah memicu kemarahan baik di dalam negeri Iran maupun di kancah internasional. Badri, yang diduga melanggar hukum wajib hijab, ditembak oleh polisi pada 22 Juli dan dibiarkan terluka parah, dengan luka di bagian tulang belakang yang membuatnya lumpuh.
Keluarga Badri, yang terdiri dari suami dan dua anaknya, kini menghadapi tekanan besar dari pemerintah Iran untuk menarik kembali keluhan yang telah mereka ajukan ke pengadilan. Meskipun kasus ini telah disidangkan pekan ini, keluarga Badri tetap tidak puas dengan proses peradilan yang mereka anggap tidak adil.
Setelah penembakan, Badri langsung dilarikan ke rumah sakit di Noor sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Imam Khomeini di Sari, dan kini dirawat di Rumah Sakit Valiasr, Tehran. Kondisinya tetap kritis setelah menjalani operasi tambahan untuk mengeluarkan cairan yang terkumpul di paru-parunya.
Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa keluarga Badri, termasuk saudara perempuannya, telah dipanggil oleh badan intelijen dan keamanan Iran. Mereka ditekan untuk tetap diam dan didesak untuk menarik keluhan mereka. Bahkan, ada laporan yang menyatakan bahwa mereka diminta untuk memberikan pengakuan paksa di depan kamera mengenai situasi yang dialami Badri.
Insiden ini terjadi ketika Badri dan saudara perempuannya sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerja di Noor, Provinsi Mazandaran. Polisi menghentikan mobil mereka di jalan tanah, lalu menembak dari sisi belakang setelah Badri diduga melanggar aturan wajib hijab.
Polisi Mazandaran, melalui Pusat Informasi Komandonya, mengonfirmasi bahwa mereka menembak mobil tersebut karena sopir tidak mematuhi perintah untuk berhenti. Namun, sumber lain menyatakan bahwa pada saat penembakan, jendela mobil terbuka karena panas dan tidak adanya AC di dalam kendaraan, menyangkal klaim polisi bahwa jendela mobil tertutup rapat.
Amnesty International menyerukan investigasi menyeluruh terkait penembakan ini dan menuntut agar mereka yang bertanggung jawab diadili. Organisasi tersebut menekankan pentingnya menghapus undang-undang wajib hijab yang dinilai sebagai bentuk krisis impunitas di Iran.
Aktivis dan jurnalis terkemuka Iran, Masih Alinejad, juga mengecam serangan terhadap Badri. Melalui unggahannya di X, ia menulis bahwa "polisi moral menembak wanita ini dan melumpuhkannya karena hijab," serta menyerukan agar dunia menjadi suara bagi korban seperti Badri.
Kasus ini mengingatkan pada insiden serupa sebelumnya, seperti Armita Geravand dan Mahsa Zhina Amini, yang juga menjadi korban kekerasan aparat penegak hijab di Iran. Tragedi ini menyoroti kondisi wanita di Iran yang terus mengalami penindasan hanya karena memperlihatkan rambut mereka.
Baca Juga: Donald Trump Telepon Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Lakukan Pembahasan Ini
Berita Terkait
-
Donald Trump Telepon Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Lakukan Pembahasan Ini
-
Taliban Larang 1,4 Juta Perempuan di Afghanistan Mengenyam Pendidikan
-
Tuntut UU PPRT Segera Disahkan, Puluhan PRT Geruduk Gedung DPR
-
Larang Paskibraka Pakai Hijab, Setara Institute Sebut BPIP Lakukan Politik Penyeragaman
-
Protes Larangan Anggota Paskibraka Berhijab, KH Said Aqil Siradj: Jangan Diseragamkanlah!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat