Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Umarsyah, menyatakan pihaknya tak berniat menggelar muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) luar biasa. Terlebih tujuan untuk menjatuhkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Umarsyah justru mempertanyakan dari awal rencana tersebut.
Ia pun menilai informasi yang menyebut PBNU ingin menggelar muktamar luar biasa hingga tandingan tidaklah benar. Menurutnya, narasi informasi yang beredar terkait polemik antara PKB dan PBNU sudah semakin liar.
"Informasi dari mana itu (muktamar luar biasa)? Gak jelas. Informasi itu gak jelas, tuduhan itu gak jelas. Itu yang kita sesalkan, kenapa selalu muncul narasi yang tidak jelas seperti itu," ujar Umarsyah di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Umarsyah menyatakan dari awal Rais Aam PBNU tak pernah memandatkan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya untuk merebut paksa PKB seperti lewat muktamar luar biasa.
"Kaitannya dengan mandat dengan Rais Aam, kepada ketua umum PBNU itu bukan untuk melakukan muktamar luar biasa. Tolong dicatat ini tetapi untuk memperbaiki, istilahnya itu untuk memperbaiki kondisi DPP PKB," tuturnya.
Perbaikan yang dimaksud adalah terkait kekuasaan di PKB yang disebutnya saat ini terlalu dominan dipegang ketua umum. Padahal, seharusnya PKB masih memiliki dewan syuro yang bisa mengarahkan ketua umum.
"Tidak lagi ada pembagian kewenangan dengan Dewan Syuro yang dulu sebenarnya Dewan Syuro lebih dominan punya hak veto," pungkasnya.
Sikap Tegas Cak Imin
Baca Juga: PKB Cari Ketum Baru Lewat Muktamar, Cak Imin Pasrah: Kalau Dapat Rapor Merah, Saya Gak Mau Maju
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar aliqs Cak Imin menanggapi soal isu adanya Muktamar PKB tandingan yang bakal digelar di Surabaya. Cak Imin menegaskan Muktamar PKB hanya akan digelar di Bali pada 24-26 Agustus mendatang.
Cak Imin pun meminta jangan ada pihak yang membawa nama PKB dan mencoba menggelar muktamar. Jika ada yang berani, ia mengaku bakal meminta kepolisian untuk membubarkannya.
"Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, (itu) liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya Undang-Undang (UU) Partai Politik (Parpol)," ujar Cak Imin di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Cak Imin mengatakan, PKB sah yang diakui negara hanya PKB yang ia ketuai saat ini. Artinya, tak ada yang bisa menggelar muktamar kecuali pihaknya.
"(Muktamar tandingan) ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah," ucapnya.
Ia pun mengaku tak akan segan-segan untuk turun langsung membubarkannya jika ada muktamar tandingan
Berita Terkait
-
Cak Imin Pastikan Pansus Haji Kerja Mulai Senin Pekan Depan
-
KTP Anak Anies Dicatut untuk Dukungan Dharma-Kun, Cak Imin Beri Pesan untuk KPU dan Komisi II DPR
-
Jelang Muktamar PKB, Cak Imin Berharap Rekonsiliasi dengan PBNU
-
PKB Cari Ketum Baru Lewat Muktamar, Cak Imin Pasrah: Kalau Dapat Rapor Merah, Saya Gak Mau Maju
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka