Suara.com - Aksi seorang pria asal Inggris yang bisa dibilang menjijikan kepada seorang sopir bus beragama islam (Muslim), baru-baru ini menghebohkan dunia maya.
Mengutip dari pemberitaan Anadolu -jaringan Antara, pria asal Inggris itu langsung ditangkap dan dipenjara dengan hukuman 10 bulan.
Aksi pria itu bisa disebut telah melakukan pelecehan rasial dengan meludahi seorang sopir bus memiliki keyakinan Agama Islam.
Crown Prosecution Service (CPS) belum lama ini mengatakan bahwa Michael Mongan, 39 telah melontarkan sejumlah pelecehan rasis dan meludahi pengemudi setelah ditolak masuk saat kartu pembayarannya.
Dalam rekaman yang menjadi viral di media sosial minggu lalu, pria itu terlihat meludahi pengemudi dan melontarkan hinaan Islamofobia, berulang kali meneriakkan "teroris Muslim" dan menggunakan kata-kata makian.
Dia juga menyuruh pengemudi untuk turun dari bus sambil memukul layar pelindungnya.
Kemudian pihak berwenang mengeluarkan surat penangkapan terhadap Mongan dan dia ditangkap pada 9 Agustus.
"Tindakannya terkait dengan kerusuhan yang terjadi baru-baru ini, karena polisi dan jaksa meyakini Mongan semakin berani melakukan tindakannya setelah melihat kerusuhan hebat yang terjadi di seluruh negeri," kata CPS.
Peristiwa ini terjadi ketika Inggris dilanda kekacauan selama berhari-hari, dengan perusuh sayap kanan yang kejam melontarkan kebencian rasis dan Islamofobia yang menyasar pada umat Muslim, kelompok minoritas, dan imigran.
Baca Juga: Marib Yaman 'Tenggelam', Banjir Bandang Hancurkan Rumah, Sekolah dan Rumah Sakit
Kerusuhan tersebut dipicu oleh klaim palsu yang tersebar secara daring bahwa tersangka yang ditangkap atas penusukan yang menewaskan tiga anak di Southport pada 29 Juli adalah seorang pencari suaka Muslim.
Pihak berwenang kemudian mengidentifikasi penyerang tersebut bernama Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff dari orang tua Rwanda, tetapi pernyataan ini tidak banyak membantu menghalangi massa sayap kanan melakukan aksi kekerasan.
Hingga 8 Agustus minggu lalu, total 483 orang telah ditangkap, sementara 149 dakwaan telah diajukan terkait dengan kerusuhan di kota-kota di seluruh Inggris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka