Suara.com - Aksi seorang pria asal Inggris yang bisa dibilang menjijikan kepada seorang sopir bus beragama islam (Muslim), baru-baru ini menghebohkan dunia maya.
Mengutip dari pemberitaan Anadolu -jaringan Antara, pria asal Inggris itu langsung ditangkap dan dipenjara dengan hukuman 10 bulan.
Aksi pria itu bisa disebut telah melakukan pelecehan rasial dengan meludahi seorang sopir bus memiliki keyakinan Agama Islam.
Crown Prosecution Service (CPS) belum lama ini mengatakan bahwa Michael Mongan, 39 telah melontarkan sejumlah pelecehan rasis dan meludahi pengemudi setelah ditolak masuk saat kartu pembayarannya.
Dalam rekaman yang menjadi viral di media sosial minggu lalu, pria itu terlihat meludahi pengemudi dan melontarkan hinaan Islamofobia, berulang kali meneriakkan "teroris Muslim" dan menggunakan kata-kata makian.
Dia juga menyuruh pengemudi untuk turun dari bus sambil memukul layar pelindungnya.
Kemudian pihak berwenang mengeluarkan surat penangkapan terhadap Mongan dan dia ditangkap pada 9 Agustus.
"Tindakannya terkait dengan kerusuhan yang terjadi baru-baru ini, karena polisi dan jaksa meyakini Mongan semakin berani melakukan tindakannya setelah melihat kerusuhan hebat yang terjadi di seluruh negeri," kata CPS.
Peristiwa ini terjadi ketika Inggris dilanda kekacauan selama berhari-hari, dengan perusuh sayap kanan yang kejam melontarkan kebencian rasis dan Islamofobia yang menyasar pada umat Muslim, kelompok minoritas, dan imigran.
Baca Juga: Marib Yaman 'Tenggelam', Banjir Bandang Hancurkan Rumah, Sekolah dan Rumah Sakit
Kerusuhan tersebut dipicu oleh klaim palsu yang tersebar secara daring bahwa tersangka yang ditangkap atas penusukan yang menewaskan tiga anak di Southport pada 29 Juli adalah seorang pencari suaka Muslim.
Pihak berwenang kemudian mengidentifikasi penyerang tersebut bernama Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff dari orang tua Rwanda, tetapi pernyataan ini tidak banyak membantu menghalangi massa sayap kanan melakukan aksi kekerasan.
Hingga 8 Agustus minggu lalu, total 483 orang telah ditangkap, sementara 149 dakwaan telah diajukan terkait dengan kerusuhan di kota-kota di seluruh Inggris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi