Suara.com - Pemerintah Daerah diminta bentuk satgas terpadu penanganan kekerasan di institusi pendidikan. Permintaan itu disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) karena meningkatnya kasus kekerasan pada anak.
Berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2023, kasus kekerasan pada anak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari semula ada 2.133 kasus menjadi 2.355 kasus.
"Perlunya Pemerintah Daerah segera membentuk satgas terpadu penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Dari institusi Kakanwil Agama Kemenag, kemudian juga Dinas Pendidikan, juga dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kemudian Dewan Pendidikan, tentunya dari lembaga satuan pendidikan itu sendiri dalam satu wadah," kata Plt Deputi VI Kemenko PMK prof. Warsito dalam acara diskusi media di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pihak Kepolisian serta Kejaksaan juga perlu turut dilibatkan dalam jajaran satgas tersebut, lanjut Warsito. Menurutnya, peran Satgas penting untuk segera menangani setiap laporan dugaan kekerasan yang terjadi di sekolah.
Warsito mengatakan, sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Tetapi nyatanya, kekerasan yang terjadi di sekolah sering kali berkaitan dengan hukuman yang melebihi batas kemampuan fisik anak.
"Angkanya 26 persen peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik. Tentu dalam konteks ini ketika hukuman fisik yang over, melampaui batas fungsi pendidiknya," ungkapnya.
Selain upaya penindakan, pencegahan kasus kekerasan juga perlu dilakukan. Warsito menambahkan, keberadaan guru bimbingan konseling (BK) di sekolah sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi anak jadi korban kekerasan.
Sayangnya, kebanyakan sekolah di Indonesia masih minim keberadaan guru BK.
"Masih minimnya kita guru yang memiliki pendidikan bimbingan konseling, yang ini memang jumlahnya masih kurang dan formasi juga masih jarang dibuka karena masih prioritas kepada guru mata pelajaran," ujarnya.
Baca Juga: Ahreum Eks Personel T-Ara Dituntut Lakukan Kekerasan pada Anak, Ini Reaksi Geram Knetz
Oleh sebab itu, Kemenko PMK juga mendorong Pemerintah Daerah maupun satuan pendidikan untuk mengadakan diklat psikis atau pendidikan konseling kepada setiap guru serta tenaga kependidikan secara menyeluruh.
"Bahkan tadi saya contohkan adalah penjaga kantin pun dilibatkan supaya bisa memiliki kemampuan mendeteksi dini perubahan perilaku bagi peserta didik, kiranya ada perundungan, kiranya ada bullying ataupun kekerasan seksual dan seterusnya sehingga benar-benar bisa tertangani sejak dini," kata Warsito.
Berita Terkait
-
Rumah dan Sekolah Ternyata Rentan dengan Kekerasan Anak? Begini Penjelasannya
-
Videonya Viral, Polisi Buru Pria yang Cekik dan Banting Pacar di Lift Hotel Royal Cengkareng
-
Soal Aulia Risma Lestari, Kemenko PMK Akui Kasus Bullying Dokter Dipicu Senioritas
-
Apresiasi Komitmen Para Pemangku Kepentingan, BNPT Menggelar RAN PE AWARDS 2024
-
Korban Pemerkosaan Dipaksa Lahirkan Janin Tak Diinginkan: Negara Lepas Tangan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai