Suara.com - Pemerintah Daerah diminta bentuk satgas terpadu penanganan kekerasan di institusi pendidikan. Permintaan itu disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) karena meningkatnya kasus kekerasan pada anak.
Berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2023, kasus kekerasan pada anak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari semula ada 2.133 kasus menjadi 2.355 kasus.
"Perlunya Pemerintah Daerah segera membentuk satgas terpadu penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Dari institusi Kakanwil Agama Kemenag, kemudian juga Dinas Pendidikan, juga dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kemudian Dewan Pendidikan, tentunya dari lembaga satuan pendidikan itu sendiri dalam satu wadah," kata Plt Deputi VI Kemenko PMK prof. Warsito dalam acara diskusi media di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pihak Kepolisian serta Kejaksaan juga perlu turut dilibatkan dalam jajaran satgas tersebut, lanjut Warsito. Menurutnya, peran Satgas penting untuk segera menangani setiap laporan dugaan kekerasan yang terjadi di sekolah.
Warsito mengatakan, sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Tetapi nyatanya, kekerasan yang terjadi di sekolah sering kali berkaitan dengan hukuman yang melebihi batas kemampuan fisik anak.
"Angkanya 26 persen peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik. Tentu dalam konteks ini ketika hukuman fisik yang over, melampaui batas fungsi pendidiknya," ungkapnya.
Selain upaya penindakan, pencegahan kasus kekerasan juga perlu dilakukan. Warsito menambahkan, keberadaan guru bimbingan konseling (BK) di sekolah sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi anak jadi korban kekerasan.
Sayangnya, kebanyakan sekolah di Indonesia masih minim keberadaan guru BK.
"Masih minimnya kita guru yang memiliki pendidikan bimbingan konseling, yang ini memang jumlahnya masih kurang dan formasi juga masih jarang dibuka karena masih prioritas kepada guru mata pelajaran," ujarnya.
Baca Juga: Ahreum Eks Personel T-Ara Dituntut Lakukan Kekerasan pada Anak, Ini Reaksi Geram Knetz
Oleh sebab itu, Kemenko PMK juga mendorong Pemerintah Daerah maupun satuan pendidikan untuk mengadakan diklat psikis atau pendidikan konseling kepada setiap guru serta tenaga kependidikan secara menyeluruh.
"Bahkan tadi saya contohkan adalah penjaga kantin pun dilibatkan supaya bisa memiliki kemampuan mendeteksi dini perubahan perilaku bagi peserta didik, kiranya ada perundungan, kiranya ada bullying ataupun kekerasan seksual dan seterusnya sehingga benar-benar bisa tertangani sejak dini," kata Warsito.
Berita Terkait
-
Rumah dan Sekolah Ternyata Rentan dengan Kekerasan Anak? Begini Penjelasannya
-
Videonya Viral, Polisi Buru Pria yang Cekik dan Banting Pacar di Lift Hotel Royal Cengkareng
-
Soal Aulia Risma Lestari, Kemenko PMK Akui Kasus Bullying Dokter Dipicu Senioritas
-
Apresiasi Komitmen Para Pemangku Kepentingan, BNPT Menggelar RAN PE AWARDS 2024
-
Korban Pemerkosaan Dipaksa Lahirkan Janin Tak Diinginkan: Negara Lepas Tangan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang