Suara.com - Pemerintah Daerah diminta bentuk satgas terpadu penanganan kekerasan di institusi pendidikan. Permintaan itu disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) karena meningkatnya kasus kekerasan pada anak.
Berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2023, kasus kekerasan pada anak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari semula ada 2.133 kasus menjadi 2.355 kasus.
"Perlunya Pemerintah Daerah segera membentuk satgas terpadu penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Dari institusi Kakanwil Agama Kemenag, kemudian juga Dinas Pendidikan, juga dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kemudian Dewan Pendidikan, tentunya dari lembaga satuan pendidikan itu sendiri dalam satu wadah," kata Plt Deputi VI Kemenko PMK prof. Warsito dalam acara diskusi media di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pihak Kepolisian serta Kejaksaan juga perlu turut dilibatkan dalam jajaran satgas tersebut, lanjut Warsito. Menurutnya, peran Satgas penting untuk segera menangani setiap laporan dugaan kekerasan yang terjadi di sekolah.
Warsito mengatakan, sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Tetapi nyatanya, kekerasan yang terjadi di sekolah sering kali berkaitan dengan hukuman yang melebihi batas kemampuan fisik anak.
"Angkanya 26 persen peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik. Tentu dalam konteks ini ketika hukuman fisik yang over, melampaui batas fungsi pendidiknya," ungkapnya.
Selain upaya penindakan, pencegahan kasus kekerasan juga perlu dilakukan. Warsito menambahkan, keberadaan guru bimbingan konseling (BK) di sekolah sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi anak jadi korban kekerasan.
Sayangnya, kebanyakan sekolah di Indonesia masih minim keberadaan guru BK.
"Masih minimnya kita guru yang memiliki pendidikan bimbingan konseling, yang ini memang jumlahnya masih kurang dan formasi juga masih jarang dibuka karena masih prioritas kepada guru mata pelajaran," ujarnya.
Baca Juga: Ahreum Eks Personel T-Ara Dituntut Lakukan Kekerasan pada Anak, Ini Reaksi Geram Knetz
Oleh sebab itu, Kemenko PMK juga mendorong Pemerintah Daerah maupun satuan pendidikan untuk mengadakan diklat psikis atau pendidikan konseling kepada setiap guru serta tenaga kependidikan secara menyeluruh.
"Bahkan tadi saya contohkan adalah penjaga kantin pun dilibatkan supaya bisa memiliki kemampuan mendeteksi dini perubahan perilaku bagi peserta didik, kiranya ada perundungan, kiranya ada bullying ataupun kekerasan seksual dan seterusnya sehingga benar-benar bisa tertangani sejak dini," kata Warsito.
Berita Terkait
-
Rumah dan Sekolah Ternyata Rentan dengan Kekerasan Anak? Begini Penjelasannya
-
Videonya Viral, Polisi Buru Pria yang Cekik dan Banting Pacar di Lift Hotel Royal Cengkareng
-
Soal Aulia Risma Lestari, Kemenko PMK Akui Kasus Bullying Dokter Dipicu Senioritas
-
Apresiasi Komitmen Para Pemangku Kepentingan, BNPT Menggelar RAN PE AWARDS 2024
-
Korban Pemerkosaan Dipaksa Lahirkan Janin Tak Diinginkan: Negara Lepas Tangan
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?