Suara.com - Pemerintah Daerah diminta bentuk satgas terpadu penanganan kekerasan di institusi pendidikan. Permintaan itu disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) karena meningkatnya kasus kekerasan pada anak.
Berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2023, kasus kekerasan pada anak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari semula ada 2.133 kasus menjadi 2.355 kasus.
"Perlunya Pemerintah Daerah segera membentuk satgas terpadu penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Dari institusi Kakanwil Agama Kemenag, kemudian juga Dinas Pendidikan, juga dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kemudian Dewan Pendidikan, tentunya dari lembaga satuan pendidikan itu sendiri dalam satu wadah," kata Plt Deputi VI Kemenko PMK prof. Warsito dalam acara diskusi media di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pihak Kepolisian serta Kejaksaan juga perlu turut dilibatkan dalam jajaran satgas tersebut, lanjut Warsito. Menurutnya, peran Satgas penting untuk segera menangani setiap laporan dugaan kekerasan yang terjadi di sekolah.
Warsito mengatakan, sekolah seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Tetapi nyatanya, kekerasan yang terjadi di sekolah sering kali berkaitan dengan hukuman yang melebihi batas kemampuan fisik anak.
"Angkanya 26 persen peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik. Tentu dalam konteks ini ketika hukuman fisik yang over, melampaui batas fungsi pendidiknya," ungkapnya.
Selain upaya penindakan, pencegahan kasus kekerasan juga perlu dilakukan. Warsito menambahkan, keberadaan guru bimbingan konseling (BK) di sekolah sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi anak jadi korban kekerasan.
Sayangnya, kebanyakan sekolah di Indonesia masih minim keberadaan guru BK.
"Masih minimnya kita guru yang memiliki pendidikan bimbingan konseling, yang ini memang jumlahnya masih kurang dan formasi juga masih jarang dibuka karena masih prioritas kepada guru mata pelajaran," ujarnya.
Baca Juga: Ahreum Eks Personel T-Ara Dituntut Lakukan Kekerasan pada Anak, Ini Reaksi Geram Knetz
Oleh sebab itu, Kemenko PMK juga mendorong Pemerintah Daerah maupun satuan pendidikan untuk mengadakan diklat psikis atau pendidikan konseling kepada setiap guru serta tenaga kependidikan secara menyeluruh.
"Bahkan tadi saya contohkan adalah penjaga kantin pun dilibatkan supaya bisa memiliki kemampuan mendeteksi dini perubahan perilaku bagi peserta didik, kiranya ada perundungan, kiranya ada bullying ataupun kekerasan seksual dan seterusnya sehingga benar-benar bisa tertangani sejak dini," kata Warsito.
Berita Terkait
-
Rumah dan Sekolah Ternyata Rentan dengan Kekerasan Anak? Begini Penjelasannya
-
Videonya Viral, Polisi Buru Pria yang Cekik dan Banting Pacar di Lift Hotel Royal Cengkareng
-
Soal Aulia Risma Lestari, Kemenko PMK Akui Kasus Bullying Dokter Dipicu Senioritas
-
Apresiasi Komitmen Para Pemangku Kepentingan, BNPT Menggelar RAN PE AWARDS 2024
-
Korban Pemerkosaan Dipaksa Lahirkan Janin Tak Diinginkan: Negara Lepas Tangan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi