Suara.com - Tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia naik sebesar 50 persen. Kini mereka bisa tersenyum menjelang Pilkada serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Dalam sambutan dan arahannya, Jokowi sempat meminta maaf kepada seluruh jajaran anggota KPU karena tunjangan insentif anggota KPU tidak mengalami kenaikan sejak 2014.
Namun, Jokowi mengklaim baru mengetahui hal tersebut belum lama ini dan segera meminta untuk dinaikkan.
"Dengan tugas-tugas berat KPU, saya memohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin sehingga saya kejar-kejar," kata Jokowi.
Ia juga menyebut sempat menolak menghadiri acara rapat konsolidasi nasional KPU jika belum menandatangani kenaikan tunjangan insentif anggota KPU.
"Alhamdulillah, kemarin sudah saya tanda tangani," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi bahkan berkelakar bahwa dirinya tahu yang ditunggu anggota KPU RI bukan kehadirannya, melainkan kenaikan tunjangan insentif.
"Setelah kemarin saya tahu, waduh ini sejak 2014. Formula kenaikannya sederhana, hitung, hitung, hitung, ketemu, dan kemarin diputuskan kenaikan sebesar 50 persen," kata Jokowi disambut tepuk tangan peserta konsolidasi nasional.
Baca Juga: Meratakan Pendidikan dengan Visi Indonesiasentris: Tantangan dan Harapan
Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan penghargaan dan sangat menghargai serta menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah yang telah sukses dan berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024 secara aman, tertib dan lancar.
"Saya tahu capeknya belum hilang betul, benar? Masih pegal-pegal mungkin. Baru selesai juga (sengketa pemilu) di MK, baru kemarin. Tapi, beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan pilkada serentak," jelasnya.
Presiden meyakini KPU memiliki bekal pengalaman lebih dari cukup. Namun, ia meminta jajaran KPU tetap waspada dan senantiasa melakukan terobosan agar pilkada semakin berkualitas dan hasilnya mendapatkan legitimasi masyarakat.
"Laksanakan (penyelenggaraan Pilkada) dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," ujar Jokowi. (Antara)
Berita Terkait
-
Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU 50 Persen Jelang Jabatannya Lengser, Jokowi Minta Maaf: Saya Tahu Capeknya
-
Reshuffle Bikin PDIP Panas, Reaksi Bahlil soal Surat Senior Minta Jokowi jadi Ketum Golkar
-
Meratakan Pendidikan dengan Visi Indonesiasentris: Tantangan dan Harapan
-
Ada Surat Permintaan Jokowi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Silakan Tanya ke Pembuat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel