Suara.com - Pemerintah berencara merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 25 tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3). Ini bertujuan agar penanganan darurat pornografi semakin agresif dilakukan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti mengatakan bahwa Perpres tersebut telah tidak relevan dengan kasus pornografi yang saat ini marak terjadi.
"Upaya kita untuk menguatkan peran dari gugus tugas pencegahan penanganan pornografi ini adalah dengan merevisi dari Perpres 25/2012 yang kami lihat bahwa dengan perkembangan isu pornografi yang sekarang ini tidak cukup," kata Woro ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Salah satu rencana revisi untuk memasukan Kementerian Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkumham) dalam satgas tersebut.
Menurut Woro, penanganan kasus pornografi harus telah menyasar terhadap penindakan hukum yang lebih kuat.
Dalam Perpres tersebut, ketua harian satgas pornografi saat ini masih dipegang oleh Menteri Agama. Woro menyebut bahwa penanganan di bawah Kemenag selama ini hanya mengawal urusan absolut.
"Padahal kita bicara pornografi ini adalah urusan konkuren, jadi ini juga menjadi penyebab kenapa di daerah baru beberapa daerah yang membangun atau menyiapkan gugus tugas pencegahan penanganan pornografi," ujarnya.
Dalam rapat dipertimbangkan untuk mengalihkan tugas ketua harian satgas pornografi kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Akan tetapi, Woro menyampaikan kalau keputusan itu masih perlu ditelaah lagi.
Pemerintah ingin memastikan bahwa kasus pornografi bisa terselesaikan dari hulu ke hilir.
Baca Juga: Soal Aulia Risma Lestari, Kemenko PMK Akui Kasus Bullying Dokter Dipicu Senioritas
"Karena banyak isu-isu pornografi ini yang sifatnya lintas negara. Jadi ini juga menjadi satu hal yang tadi ditekankan oleh Pak Menko PMK terkait bagaimana kita perlu melakukan kerjasama internasional," ujar Woro.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Di Sekolah, Kemenko PMK Minta Setiap Pemda Bentuk Satgas
-
Rumah dan Sekolah Ternyata Rentan dengan Kekerasan Anak? Begini Penjelasannya
-
Soal Aulia Risma Lestari, Kemenko PMK Akui Kasus Bullying Dokter Dipicu Senioritas
-
Hore! Atlet Indonesia Peraih Medali Olimpiade Paris Bakal Diguyur Bonus Fantastis, Ini Rinciannya!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi