News / Nasional
Kamis, 22 Agustus 2024 | 00:36 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat jadi Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, tiba di arena debat cawapres, JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023). [Suara.com/Dea]

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Load More