Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, memastikan jika partainya akan mengabaikan RUU Pilkada dan tetap memilih mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024 terutama di Jakarta.
RUU Pilkada itu sendiri dijadwalkan akan disahkan pada Kamis (22/8/2024) besok setelah dibahas hanya dalam beberapa jam saja oleh Badan Legislasi atau Baleg DPR pada Selasa (20/8/2024) hari ini.
Masinton mengaku, jika PDIP akan tetap mendaftarkan calonnya sendiri pada Pilkada Jakarta ke KPUD Jakarta. Ia pun mengajak partai-partai lain ikuti langkah PDIP tersebut.
"Kami akan mendaftarkan, bukan hanya kami, partai partai, calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan MK silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang dirubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dia bilang, kalau misalnya PDIP mengusung Anies Baswedan sebagai cagub di Pilgub Jakarta, maka pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal pendaftaran ke KPUD Jakarta.
Masinton menegaskan, jika PDIP akan tetap menggunakan putusan MK sebelumnya, dimana partai masih punya peluang mencalonkan sendiri di Pilkada.
"Jadi nanti tanggal 27, jika PDI perjuangan mencalonkan pak Anies Baswedan kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi, biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan MK merupakan keputusan tertinggi sehingga harus tetap dipatuhi.
"Konstitusi itu hukum tertinggi. Silakan semua tanggal 27 da. 29 Agustus ini yang memenuhi syarat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi datang beramai-ramai ke KPU Jakarta berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi itu," katanya.
Baca Juga: Abaikan Putusan Baleg, PDIP Tetap Usung Calon Sendiri Di Pilkada Jakarta
"Kita gunakan Mahkamah Konstitusi. Rakyat itu adalah hukum tertinggi, itu adalah Konstitusi," sambungnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya menyepakati untuk membawa Revisi Undang-Undang Pilkada untuk disahkan menjadi Undang-Undang ke rapat paripurna terdekat. Hal itu menyusul sudah diambil keputusan tingkat I, Rabu (21/8/2024).
Pengambilan keputusan tingkat I itu dilakukan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
"Kita minta persetujuan dulu. Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penatapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati wali kota menjadi UU dapat diperoses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-perundangan?," kata Awiek dijawab setuju mayoritas anggota.
Sebanyak 8 fraksi di DPR RI menyatakan setuju dengan hal itu. Hanya fraksi PDIP yang lantang menyatakan penolakannya terhadap RUU Pilkada untuk disahkan di paripurna.
Pengambilan keputusan ini dihadiri langsung perwakilan Pemerintah yakni Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mendagri Tito Karnavian. Perwakilan DPD RI juga turut hadir.
Tag
Berita Terkait
-
Abaikan Putusan Baleg, PDIP Tetap Usung Calon Sendiri Di Pilkada Jakarta
-
Video Prabowo Saat Debat Capres Nongol Lagi di X, Netizen: Sekarang Kejadian Beneran Kan Pak?
-
Ketua MKMK Sebut Baleg DPR Telah Membangkang Dari Putusan Pengadilan
-
Respons Putusan MK yang Dikangkangi DPR, Jokowi Cuma Bilang Ini
-
Pakar Tunggu Sikap KPU Soal Aturan Pilkada: Akan Jadi Pembangkang Atau Penjaga Konstitusi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini