Suara.com - Gedung DPR RI turut menjadi sasaran aksi demonstrasi bertajuk "Kawal Putusan MK" yang akan digelar hari ini. Sebanyak 2.013 aparat gabungan akan dikerahkan untuk menjaga ketat sekitar kawasan Gedung DPR selama demonstrasi berlangsung.
Terkait pengerahan ribuan aparat untuk mengawal demonstrasi di depan Gedung DPR RI diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Selain di depan gedung DPR, ribuan aparat gabungan juga akan dikerahkan untuk mengawal demonstrasi di sekitar kawasan ring 1 dekat Istana Negara. Menurut Susatyo, sebanyak 1.273 aparat gabungan yang telah disiagakan untuk aksi demonstarasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
“Depan DPR 2.013 personel, yang di Patung Kuda 1.273 personel,” kata Susatyo, saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/8/2024).
Susatyo mengaku, rekayasa lalu lintas bakal dilakukan jika kondisi di lapangan sudah mulai tidak terkendali.
“Rekayasa lalin situasional ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar kabar massa mahasiswa bakal menggeruduk Gedung DPR RI hari ini. Rencana demonstrasi itu mencuat setelah beredar seruan 'Peringatan Darurat' di media sosial. Hal itu setelah DPR pada Rabu (21/8/2024) kemarin tidak menggubris putusan MK saat membahas revisi UU Pilkada dan disepakati oleh pemerintah untuk menjadi UU.
Pamflet-pamflet ajakan untuk melakukan aksi berseliweran di media sosial, datang dari hampir setiap kampus.
Tak hanya mahasiswa, rencananya Partai Buruh juga ikut melakukan aksi di depan DPR RI.
Tuntutan kedua elemen itu hampir sama yakni mengawal putusan MK Nomor Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas pencalonan kepala daerah.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Diduga Muluskan Jalan Kaesang Lewat RUU Pilkada, Setara Institute: Bentuk Vetokrasi Elite Penuh Nafsu Kekuasaan!
-
Ada Demo Kawal Putusan MK Hari Ini, Ribuan Aparat Gabungan Disebar hingga ke Istana Negara
-
'Operasi Jegal' Putusan MK Lewat RUU Pilkada: Muncul Seruan 'Peringatan Darurat' hingga Jokowi Sadar Ramai Digunjing
-
DPR Dicap Pembangkang Konstitusi, Rakyat Wajib Kawal Putusan MK!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal