Suara.com - Gedung DPR RI turut menjadi sasaran aksi demonstrasi bertajuk "Kawal Putusan MK" yang akan digelar hari ini. Sebanyak 2.013 aparat gabungan akan dikerahkan untuk menjaga ketat sekitar kawasan Gedung DPR selama demonstrasi berlangsung.
Terkait pengerahan ribuan aparat untuk mengawal demonstrasi di depan Gedung DPR RI diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Selain di depan gedung DPR, ribuan aparat gabungan juga akan dikerahkan untuk mengawal demonstrasi di sekitar kawasan ring 1 dekat Istana Negara. Menurut Susatyo, sebanyak 1.273 aparat gabungan yang telah disiagakan untuk aksi demonstarasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
“Depan DPR 2.013 personel, yang di Patung Kuda 1.273 personel,” kata Susatyo, saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/8/2024).
Susatyo mengaku, rekayasa lalu lintas bakal dilakukan jika kondisi di lapangan sudah mulai tidak terkendali.
“Rekayasa lalin situasional ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar kabar massa mahasiswa bakal menggeruduk Gedung DPR RI hari ini. Rencana demonstrasi itu mencuat setelah beredar seruan 'Peringatan Darurat' di media sosial. Hal itu setelah DPR pada Rabu (21/8/2024) kemarin tidak menggubris putusan MK saat membahas revisi UU Pilkada dan disepakati oleh pemerintah untuk menjadi UU.
Pamflet-pamflet ajakan untuk melakukan aksi berseliweran di media sosial, datang dari hampir setiap kampus.
Tak hanya mahasiswa, rencananya Partai Buruh juga ikut melakukan aksi di depan DPR RI.
Tuntutan kedua elemen itu hampir sama yakni mengawal putusan MK Nomor Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas pencalonan kepala daerah.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Diduga Muluskan Jalan Kaesang Lewat RUU Pilkada, Setara Institute: Bentuk Vetokrasi Elite Penuh Nafsu Kekuasaan!
-
Ada Demo Kawal Putusan MK Hari Ini, Ribuan Aparat Gabungan Disebar hingga ke Istana Negara
-
'Operasi Jegal' Putusan MK Lewat RUU Pilkada: Muncul Seruan 'Peringatan Darurat' hingga Jokowi Sadar Ramai Digunjing
-
DPR Dicap Pembangkang Konstitusi, Rakyat Wajib Kawal Putusan MK!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton