Suara.com - Gedung DPR RI turut menjadi sasaran aksi demonstrasi bertajuk "Kawal Putusan MK" yang akan digelar hari ini. Sebanyak 2.013 aparat gabungan akan dikerahkan untuk menjaga ketat sekitar kawasan Gedung DPR selama demonstrasi berlangsung.
Terkait pengerahan ribuan aparat untuk mengawal demonstrasi di depan Gedung DPR RI diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Selain di depan gedung DPR, ribuan aparat gabungan juga akan dikerahkan untuk mengawal demonstrasi di sekitar kawasan ring 1 dekat Istana Negara. Menurut Susatyo, sebanyak 1.273 aparat gabungan yang telah disiagakan untuk aksi demonstarasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
“Depan DPR 2.013 personel, yang di Patung Kuda 1.273 personel,” kata Susatyo, saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/8/2024).
Susatyo mengaku, rekayasa lalu lintas bakal dilakukan jika kondisi di lapangan sudah mulai tidak terkendali.
“Rekayasa lalin situasional ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar kabar massa mahasiswa bakal menggeruduk Gedung DPR RI hari ini. Rencana demonstrasi itu mencuat setelah beredar seruan 'Peringatan Darurat' di media sosial. Hal itu setelah DPR pada Rabu (21/8/2024) kemarin tidak menggubris putusan MK saat membahas revisi UU Pilkada dan disepakati oleh pemerintah untuk menjadi UU.
Pamflet-pamflet ajakan untuk melakukan aksi berseliweran di media sosial, datang dari hampir setiap kampus.
Tak hanya mahasiswa, rencananya Partai Buruh juga ikut melakukan aksi di depan DPR RI.
Tuntutan kedua elemen itu hampir sama yakni mengawal putusan MK Nomor Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas pencalonan kepala daerah.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Diduga Muluskan Jalan Kaesang Lewat RUU Pilkada, Setara Institute: Bentuk Vetokrasi Elite Penuh Nafsu Kekuasaan!
-
Ada Demo Kawal Putusan MK Hari Ini, Ribuan Aparat Gabungan Disebar hingga ke Istana Negara
-
'Operasi Jegal' Putusan MK Lewat RUU Pilkada: Muncul Seruan 'Peringatan Darurat' hingga Jokowi Sadar Ramai Digunjing
-
DPR Dicap Pembangkang Konstitusi, Rakyat Wajib Kawal Putusan MK!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap