Suara.com - Gedung DPR RI turut menjadi sasaran aksi demonstrasi bertajuk "Kawal Putusan MK" yang akan digelar hari ini. Sebanyak 2.013 aparat gabungan akan dikerahkan untuk menjaga ketat sekitar kawasan Gedung DPR selama demonstrasi berlangsung.
Terkait pengerahan ribuan aparat untuk mengawal demonstrasi di depan Gedung DPR RI diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Selain di depan gedung DPR, ribuan aparat gabungan juga akan dikerahkan untuk mengawal demonstrasi di sekitar kawasan ring 1 dekat Istana Negara. Menurut Susatyo, sebanyak 1.273 aparat gabungan yang telah disiagakan untuk aksi demonstarasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
“Depan DPR 2.013 personel, yang di Patung Kuda 1.273 personel,” kata Susatyo, saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/8/2024).
Susatyo mengaku, rekayasa lalu lintas bakal dilakukan jika kondisi di lapangan sudah mulai tidak terkendali.
“Rekayasa lalin situasional ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar kabar massa mahasiswa bakal menggeruduk Gedung DPR RI hari ini. Rencana demonstrasi itu mencuat setelah beredar seruan 'Peringatan Darurat' di media sosial. Hal itu setelah DPR pada Rabu (21/8/2024) kemarin tidak menggubris putusan MK saat membahas revisi UU Pilkada dan disepakati oleh pemerintah untuk menjadi UU.
Pamflet-pamflet ajakan untuk melakukan aksi berseliweran di media sosial, datang dari hampir setiap kampus.
Tak hanya mahasiswa, rencananya Partai Buruh juga ikut melakukan aksi di depan DPR RI.
Tuntutan kedua elemen itu hampir sama yakni mengawal putusan MK Nomor Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas pencalonan kepala daerah.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Diduga Muluskan Jalan Kaesang Lewat RUU Pilkada, Setara Institute: Bentuk Vetokrasi Elite Penuh Nafsu Kekuasaan!
-
Ada Demo Kawal Putusan MK Hari Ini, Ribuan Aparat Gabungan Disebar hingga ke Istana Negara
-
'Operasi Jegal' Putusan MK Lewat RUU Pilkada: Muncul Seruan 'Peringatan Darurat' hingga Jokowi Sadar Ramai Digunjing
-
DPR Dicap Pembangkang Konstitusi, Rakyat Wajib Kawal Putusan MK!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan