Suara.com - Gedung DPR RI turut menjadi sasaran aksi demonstrasi bertajuk "Kawal Putusan MK" yang akan digelar hari ini. Sebanyak 2.013 aparat gabungan akan dikerahkan untuk menjaga ketat sekitar kawasan Gedung DPR selama demonstrasi berlangsung.
Terkait pengerahan ribuan aparat untuk mengawal demonstrasi di depan Gedung DPR RI diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Selain di depan gedung DPR, ribuan aparat gabungan juga akan dikerahkan untuk mengawal demonstrasi di sekitar kawasan ring 1 dekat Istana Negara. Menurut Susatyo, sebanyak 1.273 aparat gabungan yang telah disiagakan untuk aksi demonstarasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
“Depan DPR 2.013 personel, yang di Patung Kuda 1.273 personel,” kata Susatyo, saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/8/2024).
Susatyo mengaku, rekayasa lalu lintas bakal dilakukan jika kondisi di lapangan sudah mulai tidak terkendali.
“Rekayasa lalin situasional ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar kabar massa mahasiswa bakal menggeruduk Gedung DPR RI hari ini. Rencana demonstrasi itu mencuat setelah beredar seruan 'Peringatan Darurat' di media sosial. Hal itu setelah DPR pada Rabu (21/8/2024) kemarin tidak menggubris putusan MK saat membahas revisi UU Pilkada dan disepakati oleh pemerintah untuk menjadi UU.
Pamflet-pamflet ajakan untuk melakukan aksi berseliweran di media sosial, datang dari hampir setiap kampus.
Tak hanya mahasiswa, rencananya Partai Buruh juga ikut melakukan aksi di depan DPR RI.
Tuntutan kedua elemen itu hampir sama yakni mengawal putusan MK Nomor Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas pencalonan kepala daerah.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Diduga Muluskan Jalan Kaesang Lewat RUU Pilkada, Setara Institute: Bentuk Vetokrasi Elite Penuh Nafsu Kekuasaan!
-
Ada Demo Kawal Putusan MK Hari Ini, Ribuan Aparat Gabungan Disebar hingga ke Istana Negara
-
'Operasi Jegal' Putusan MK Lewat RUU Pilkada: Muncul Seruan 'Peringatan Darurat' hingga Jokowi Sadar Ramai Digunjing
-
DPR Dicap Pembangkang Konstitusi, Rakyat Wajib Kawal Putusan MK!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123