Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024 mulai pukul 17.08.45 WIB lewat situs resmi SSCASN BKN. Terdapat 250.407 formasi CPNS yang terdiri dari 114.706 instansi pusat dan 135.701 instansi daerah untuk pendaftaran CPNS tahun ini. Ketahui informasi tentang CPNS 2024 gaji tertinggi berikut.
Suara.com - Diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019, setiap PNS yang bekerja di instansi pemerintahan akan mendapat gaji dan tunjangan dengan nominal yang sama se-Indonesia tergantung golongannya. Namun besaran tunjangan lain-lain, seperti tunjangan kinerja (tukin) di setiap instansi pemerintah besarannya berbeda-beda. Besaran nominal tukin inilah yang kemudian membuat banyak masyarakat tergiur ingin bekerja menjadi seorang PNS.
CPNS 2024 Gaji Tertinggi
Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini beberapa instansi CPNS 2024 dengan gaji dan tunjangan tertinggi di Indonesia:
1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah instansi di bawah Kementerian Keuangan yang mempunyai jumlah tunjangan kinerja tertinggi di antara instansi pemerintah lainnya. Adapun tunjangan PNS di DJP telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.
Disebutkan dalam aturan, tunjangan terendah PNS DJP senilai Rp5.361.800 untuk level jabatan Pelaksana. Sedangkan, tunjangan tertinggi mencapai Rp117.375.000 untuk Pejabat Struktural Eselon I.
Sementara itu, besaran gaji PNS di seluruh Indonesi secara umum sama. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Nominal gaji ASN terbaru mulai dari Rp1.685.700 untuk Golongan Ia sampai Rp6.373.200 untuk Golongan IVe.
2. Kementerian Hukum dan HAM
Baca Juga: Tes CPNS Terdiri dari Apa Saja? Ini Kisi-Kisinya Lengkap
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempunyai jumlah tunjangan kinerja yang terbilang besar di antara instansi pemerintahan yang lain di Indonesia. Aturan terkait tukin pegawai di lingkungan Kemenkumham telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2022.
Jumlah tunjangan terendah di Kemenkumham yakni sebesar Rp2.898.000 untuk jabatan Agendaris, Pengemudi, Caraka, Petugas Penggandaan, dan juga Pramubakti. Sementara jabatan Menteri mendapat tunjangan tertinggi sebesar Rp49.860.000.
3. Kementerian Keuangan
Menurut Peraturan Pres 156 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nominal tunjangan PNS kelas jabatan terendah sebesar Rp2,5 juta, sementara yang tertinggi, di kelas jabatan 27 memperoleh Rp46,9 juta.
4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan, besaran tunjangan kinerja paling rendah di instansi BPK yakni sebesar Rp1,54 juta, sementara yang paling tinggi adalah Rp41,55 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen