Suara.com - Sejumlah jurnalis yang meliput aksi demonstrasi tolak Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) kemarin dilaporkan mengalami intimidasi hingga akasi kekerasan dari aparat kepolisian. Diduga, jurnalis yang menjadi korban kekerasan polisi dilarang untuk meliput saat para pendemo ditangkap.
Berdasar informasi yang dihimpun jurnalis Suara.com, salah satu yang diduga menjadi korban kekerasan aparat adalah awak dari berita online, IDN Times. Saat itu jurnalis IDN Times sedang merekam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian terhadap seorang demonstran yang tertangkap.
Di saat bersamaan, dirinya dihampiri oleh dua orang aparat. Satu menggunakan seragam, satu lainnya berpakaian preman.
Lalu, aparat kepolisian meminta agar rekaman yang memperlihatkan penyiksaan itu agar segera dihapus.
"Hapus, hapus," kata salah seorang aparat.
Ditantang Berkelahi
Namun dengan tegas jurnalis IDN Times itu menolak perintah dari aparat itu. Akibat penolakan tersebut, aparat yang masih berpangkat rendah, lalu menantang jurnalis IDN untuk berkelahi sembari membawa tameng.
Beruntung saat itu, ada seorang jurnalis lainnya yang berada di lokasi langsung menarik jurnalis IDN dari gerombolan polisi.
Dianiaya
Baca Juga: Ditangkap Polisi saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR, Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Babak Belur
Selain itu, dua orang jurnalis Tempo berinisial M dan H juga ikut menjadi korban kekerasan polisi saat menangkap seorang pendemo. Ketika sedang merekam kejadian tersebut, H tiba-tiba dihampiri oleh seseorang yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi berpakaian preman.
H kemudian diminta untuk menghapus rekaman tersebut. Namun akibat tak mau menghapus rekaman tersebut, H kemudian mendapat bogem mentah.
H kemudian digelandang oleh petugas ke dalam sebuah pos yang berada di komplek DPR. Saat digelandang, H kemudian merasa dirinya ditendang dari belakang.
Terkait penganiayaan itu, dua jurnalis Tempo sempat dilarikan ke rumah sakit.
"H dan M dilarikan ke RSAL Mintohardjo," demikian salah satu sumber yang ditemui jurnalis Suara.com pada Kamis malam.
Terkait aksi kekerasan polisi, korban H disebut mengalami pemukulan di bagian kepala. Sementara, H yang turut menjadi korban masih perlu penanganan observasi dari pihak rumah sakit.
"H terkena pukulan di bagian kepala dan sudah boleh pulang. Dokter bilang trauma ringan, sementara M masih observasi," ujarnya.
Kamis kemarin, ribuan demonstran tumpah ke jalan untuk menolak pengesahan RUU Pilkada di gedung DPR RI.
Massa terdiri dari kaum buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Bahkan ada juga anak sekolah yang ikut dalam aksi kali ini.
Selain berorasi, para mahasiswa juga ada membakar ban di depan gerbang gedung DPR RI.
Adapun dalam aksi kali ini para demonstran mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Pilkada.
Pasca putusan tersebut, pihak DPR langsung rapat membahas RUU Pilkada. Pembahasan tersebut ingin membatalkan Putusan MK tersebut.
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR, Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Babak Belur
-
Dilarang Rekam Penangkapan Pendemo Tolak RUU Pilkada: Sejumlah Jurnalis Dipukuli Polisi, 2 Korban Masuk RS!
-
Polda Metro Jaya Klaim Tak Ada Pendemo Yang Ditangkap: Situasi Terkendali
-
Gagal Akrobat Politik DPR Sahkan RUU Pilkada, KPU Pastikan Ikuti Putusan MK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Turki Peringatkan Hamas Soal Serangan Israel di Doha
-
Bandingkan Indonesia dengan Nepal, Jhon Sitorus Sindir Pejabat yang Ogah Mundur
-
Disindir DPR 'Boleh Koboy Asal Berisi', Menkeu Purbaya Sardewa Langsung Tunduk
-
Banjir Landa Bali dan NTT, Prabowo Perintahkan BNPB Bertindak Cepat
-
Gerak Cepat, Fraksi Gerindra DPR Nonaktifkan Rahayu Saraswati
-
Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
-
Peter F Gontha Bongkor Sosok Asli Purbaya Yudhi Sadewa: Bukan Rotasi Kabinet Biasa!
-
Bukan Kaleng-kaleng, Karyawan Kemenkeu Bongkar Sosok Menkeu Baru Purbaya Yudhi
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!