Kemudian “Lanjutkan Pembayaran”,
Cek rincian pembayaran, kemudian klik “Bayar”,
Cek status riwayat pembelian, dan status “Unpaid” akan berubah menjadi “Paid”.
Cara Pembubuhan e-Meterai
Pembubuhan e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay, berikut ini caranya:
Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau “Login” bagi yang telah memiliki akun,
Pada halaman utama pilih ikon “Lainnya”,
Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon “Beli e-Meterai” pada menu “Produk Pos”,
Baca Juga: Gaji CPNS Lulusan SMA Terbaru Tahun 2024
Pilih menu “Pembubuhan”,
Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai,
Letakkan e-meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen,
Bubuhkan e-meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan "Berhasil",
Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen pastikan status pembubuhan berhasil,
Dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.
Cara Membeli e-Meterai di Kantorpos
Kunjungi Kantor Pos terdekat dan datangi loket pembelian e-meterai,
Ambil nomor antrean dan tunggu giliran,
Sampaikan keperluan untuk membeli e-meterai kepada petugas, dan serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan,
Bayar e-meterai di loket, dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai,
Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.
Berita Terkait
-
Formasi CPNS Badan Karantina Indonesia, Ini Jurusan D3 hingga S1 yang Dibutuhkan Rekrutmen ASN 2024
-
Latihan Soal Try Out CPNS 2024: Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Penjelasannya!
-
Pengumuman! CPNS Surakarta 2024 Buka 250 Formasi, Simak Kualifikasi Pendidikannya
-
Kumpulan Doa agar Lulus Ujian CPNS
-
Segini Gaji CPNS Lulusan SMA, Masih Ada Potensi Kenaikan Tahun Depan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum